Mohon tunggu...
Sri Astuti Putri Ramdhani
Sri Astuti Putri Ramdhani Mohon Tunggu... Akuntan - Freelance Writer

Happy wife and mother

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pajak dalam Meningkatkan Stabilitas Ekonomi

26 Juni 2023   14:05 Diperbarui: 26 Juni 2023   15:26 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam menjalankan roda pemerintahan, suatu negara wajib mempunyai modal, begitupun dengan negara Indonesia. Indonesia mengandalkan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) untuk menunjang segala kebutuhan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan. 

Sumber dana terbesar APBN saat ini yaitu dari iuran pajak. Pajak adalah iuran yang wajib dibayarkan oleh para wajib pajak baik perorangan maupun organisasi kepada pemerintah yang pengelolaannya dipegang oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak. 

Jadi secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa yang membiayai negara adalah para wajib pajak dari berbagai lapisan masyarakat dan organisasi.

Pemungutan pajak diterapkan hampir di seluruh negara di dunia, dimana setiap negara mempunyai aturan pajaknya masing-masing. 

Bayangkan jika para wajib pajak tidak patuh atas aturan pajak atau bahkan ada yang melakukan penggelapan pajak baik oleh wajib pajak atau para pengelola iuran pajak. 

Jika hal itu terjadi, tentunya dapat mengganggu penerimaan negara atas pajak yang kemudian dapat memengaruhi kondisi ekonomi negara. Mengapa demikian? Karena hasil iuran pajak merupakan sumber utama APBN. 

Jika sumber utama modalnya mengalami hambatan, tentu akan timbul banyak masalah seperti terlambatnya membayar hutang yang jatuh tempo dan terhambatnya berbagai proyek pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur sangat penting bagi suatu negara, karena dengan pembangunan infrastruktur yang berjalan dengan baik maka dapat memudahkan mobilitas ekonomi. Terutama negara Indonesia dengan ribuan pulau dan jutaan penduduk di dalamnya. 

Pembangunan infrastruktur seperti jalan, dan sarana prasarana umum tentunya harus merata sampai ke daerah-daerah terpencil. Karena setiap warga negara mempunyai hak sama untuk menikmati hasil dari pembangunan.

Pembangunan di Indonesia sendiri saat ini belum merata. Terjadi ketimpangan pembangunan insfrastruktur antara di kota dan di daerah terpencil, terutama terkait pembangunan jalan. Jika semua jalan di Indonesia mempunyai kondisi yang baik, maka hal itu dapat memperlancar mobilitas ekonomi. 

Namun sebaliknya, jika jalanan di Indonesia mempunyai kondisi yang buruk seperti berlubang dan bergelombang, maka hal itu dapat menghambat mobilitas ekonomi. 

Hal tersebut salah satunya terjadi di daerah Provinsi Jambi yaitu di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dimana jalan utama mengalami kerusakan parah bergelombang dan berlubang. 

Hal itu mengakibatkan setiap kendaraan yang melewati jalan tersebut mengalami hambatan yang mengakibatkan kemacetan panjang (Metrojambi, 2023).

Jika pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN maupum APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang salah satunya bersumber dari iuran pajak terhambat, tentu sangat menghambat mobilitas ekonomi. 

Sebagai contoh, hasil bumi seperti cabai dan bawang merah mayoritas dipasok dari daerah-daerah di Indonesia. Untuk melakukan pengiriman hasil bumi dari daerah ke kota, membutuhkan fasilitas jalan yang dapat memudahkan mobilitas. 

Namun fasilitas jalan tidak memadai. Hal itu dapat menambah lama perjalanan, dimana jika semakin lama perjalanan dapat membuat cabai dan bawang merah cepat membusuk atau menurunkan kualitas sehingga harganya pun turun. 

Hal tersebut membuat kalangan petani merugi karena barang harus terjual dengan harga lebih murah jika kualitas menurun saat barang sampai di pembeli. Begitu pula dapat membuat barang cabai dan bawang merah menjadi langka, sehingga harganya pun menjadi mahal di pasaran. 

Menurut Pusat Kajian Hortikultura Tropika Institut Pertanian Bogor, cabai dan bawang merah merupakan dua komoditas strategis yang ditetapkan sebagai bahan pangan pokok. Komoditas tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena keduanya memberikan andil yang cukup signifikan dalam menentukan inflasi.

Menurut Bank Indonesia, Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Jika terjadi inflasi dan tingkat inflasi mengalami kenaikan, maka dapat dikatakan kondisi negara tidak sedang baik-baik saja. 

Hal ini dapat menyebabkan kemiskinan dan pengangguran meningkat. Akibatnya kriminalitaspun meningkat, seperti yang terjadi pada tahun 1998. 

Pada tahun tersebut terjadi kenaikan inflasi secara signifikan hingga menyebabkan krisis moneter secara global yang memberikan efek domino dan membuat perekonomian berbagai negara termasuk Indonesia terpuruk. 

Terjadi unjuk rasa besar-besaran pada tahun 1998 yang berakhir ricuh dengan adanya kekerasan dan penjarahan di berbagai toko dan perkantoran. Bahkan kejadian tersebut memakan korban jiwa, hal ini menjadi salah satu peristiwa terburuk.

Berkaca dari kejadian tersebut, sebaiknya setiap warga negara dapat mematuhi hak dan kewajibannya. Terutama dengan rutin dan taat untuk membayar pajak bagi para wajib pajak. 

Begitu pula dengan para pengelola dana pajak yang juga harus mempunyai integritas dan kejujuran yang tinggi. Karena berawal dari setiap iuran pajak yang dibayarkan, terkumpulah modal untuk membiayai negara yang dapat menunjang keberlangsungan kehidupan negara. 

Dengan pengelolaan dana pajak yang baik dan tepat oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak, dan pembangunan yang merata di setiap daerah, maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, karena mereka telah merasakan manfaatnya. 

Adanya jalan yang bagus, dan sarana prasarana yang memadai, dan jika pembangunan terjadi secara stabil, tidak ada hambatan dan terus menunjukkan peningkatan, maka berdampak pada perekonomian warga negara yang membaik dan Indonesia dapat menjadi negara maju.

Saat ini Indonesia dikategorikan sebagai negara berkembang, tentunya setiap warga negara ingin agar Indonesia menjadi negara maju. 

Negara maju adalah suatu negara yang memiliki standar hidup tinggi, dengan kondisi perekonomian yang merata, dan teknologi yang menjadi bagian dari keseharian warga negaranya. 

Untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menjadi negara maju, para warga negara harus kerja sama dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Dan untuk para pengelola agar dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat, sehingga rakyat merasa puas dan taat akan iuran pajak. 

Inti dari semuanya adalah agar Indonesia menjadi negara maju dengan warga negara yang mempunyai kesejahteraan hidup tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun