Semenjak Indonesia dibawah IMF, Indonesia dipaksa mengetatkan anggaran dengan pengurangan dan penghapusan subsidi, menaikkan harga barang-barang pokok dan public utilities , peningktan penerimaan sektor pajak dan penjualan asset-aset Negara dengan memprivatisasi BUMN.
WTO (World Trade Organization) merupakan satu-satunya organisasi internasional yang mengatur perdagangan internasional. Terbentuk sejak tahun 1995, WTO berjalan berdasarkan serangkaian perjanjian yang di negosiasikan dan disepakati oleh sejumlah besar Negara didunia dan diratifikasi melalui parlemen.
Tujuan dari perjanjian WTO adalah untuk membantu produsen barang dan jasa, ekspor dan impor dalam melakukan kegiatannya. Lalu peranan Indonesia sendiri memiliki kepentingan untuk tetap aktif mendorong komitmen WTO untuk melanjutkan perundingan-perundingan lain. Indonesia terbuka atas cara-cara baru untuk menyelesaikan perundingan dengan tetap mengedepankan prinsip single undertaking dan mengutamakan pembangunan bagi Negara berkembang.
Melihat kondisi perekonomian di Indonesia yang masih dalam taraf berkembang ini harus diperhatikan oleh pihak-pihak yang terkait. Namun pemerintah sendiri sudah menganggap bahwa Indonesia telah memiliki fondasi yang kuat untuk bersaing pada tataran global.
Padahal jika melihat realita saat ini pemerintah dirasa masih lamban untuk menyejahterakan warganya terutama dalam bidang perekonomian. Dengan demikian harus segera mendapat perhatian yang khusus dan ditindaklanjuti karena dampaknya yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi maupun politik dalam negeri.