Mohon tunggu...
Rachma wati
Rachma wati Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan SMP Fastabiqul Khairat

Saya adalah seorang pustakawan dan pegiat literasi yang juga founder TBM Iqro yang berada di pinggiran kota samarinda bernama Lempake. hobi saya menulis dan menebar lebih banyak kebaikan melalui dunia literasi. saya adalah Finalis Pustakawan berprestasi Tahun 2019 oleh Perpustakaan Nasional dan Pengelola TBM Kreatif dan Rekreatif tahun 2021 oleh Kementrian pendidikan dan kebudayaan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Temu Pengarang GPMB Provinsi Kalimantan Timur

28 November 2022   10:48 Diperbarui: 29 November 2022   08:25 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sabtu, 26 Nopember 2022, bertempat di Gedung Bahimung, Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung kegiatan Temu Pengarang yang mengusung tema "Dengan Menulis, Budaya Lestari" yang diinisiasi oleh Gerakan Pemasyarakat Minat Baca (GPMB) Provinsi Kalimantan Timur . Tujuan dari kegiatan ini untuk saling sharing manfaat yang sudah didapat setelah menulis dan untuk memotivasi pesertanya untuk menulis, karena dalam diri kita masing-masing punya kemampuan menulis tinggal kita bagaimana caranya untuk memulai menuliskan hal-hal kecil disekitar kita. Bertindak sebagai narasumber  adalah :

1. Hamdani Swara, Budayawan/Penulis

2. Rouhiyatul Jannah, Penulis/Ibu Rumah Tangga

3. Rachmawati, Penulis/Pustakawan.

Sebanyak 75 Peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari Mahasiswa, Penulis buku dan beberapa perwakilan komunitas literasi. 

dokpri
dokpri

Hamdani swara menyampaikan bahwa dengan menulis budaya lestari, seperti buku yang pernah beliau tuliskan tentang Kota Samarinda yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Samarinda, dengan sistem jual putus. buku tersebut sempat laris manis dijamannya, dan pernah dalam satu masa kembali booming tapi dijual secara bebas melalui platformonline dan dikasus hukumkan, sehingga buku tersebut tidak dijual online lagi. Sangat perlu mendaftarkan karya pada HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) oleh Kemenkumham agar karya kita tidak mudah dicontek oleh orang lain, akan tetapi biaya tersebut mahal dan tidak efektif karena membutuhkan waktu yang lama.

Ibu Rohiyatul Jannah, seorang penulis cerita anak, menceritakan suka duka penerbitan buku dengan 2 kunci sabar dan ulet, karena proses penerbitan buku saat diajukan bisa membutuhkan waktu yang lama, sehingga dibutuhkan kesabaran dan keuletan untuk tetap menghasilkan karya meski pengajuan kita bemum mendapat tanggapan dari penerbit. Buku pertama beliau berjuduk "Keranjang buah Oma" yang pertama kali di terbitkan hingga kini masih dinikmati hasil royaltinya. dan profesi menulis itu sangat menjanjikan apabila kita tekun dan serius menggelutinya.

Rachmawati, seorang penulis yang juga berprofesi sebagai pustakawan memaparkan bahwa sejak menulis banyak hal yang dia peroleh, selain memiliki teman yang seide, dapat jala-jalannya dan bisa menikmati rupiahnya. Beliau menyampaikan bahwa sebagai pemuda jangan pernah berhenti berkarya.

Diakhir acara diisi dengan pembacaan sebuah puisi yang dibawakan Oleh Ibu Andan Dewi Murni, Pustakawan Poltekkes Kemenkes Kaltim. berjudul Senja

LIVE STREAMING acara ini dapat anda saksikan pada Link di bawah ini :  Temu Pengarang GPMB Provinsi Kaltim

Hiburan
Musik : Opit Sape
Tari Gong : Queena
Dayak Kontemporer : Keisya, Raina, Andin, Syarah, Gilang, Uwais


Tempat :
Taman Budaya,  Alamat : Jl. Kemakmuran Kec. Sungai Pindang Dalam Kota Samarinda Kaltim

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun