Oh ya, sebelum anak dikirim ke tempat rehabilitasi ini, mereka akan dihadapkan kepada semacam 'pengadilan' yang akan memeriksa kasus anak itu apakah mereka layak dikirim ke pusat rehabiliitasi ataukah cukup dikembalkan kepada orang tua masing-masing. Pengadilan ini bukanlah pengadilan umum seperti yang ada di Pengadilan Negeri di Indonesia, tapiberupa pengadilan khusus yang menangani masalah anak dan keluarga.
Begitulah, tampaknya kebijakan perlindungan anak di negeri Paman Sam ini mendapat tempat yang prominent dalam kehidupan mereka. Bahkan saking sensitif dan preventive-nya mereka dalam melindungi anak-anaknya, orang lain pun (entah profesi wartawan atau masyarakat biasa) tidak diperkanankan mengambil gambar atau berfoto dengan anak-anak di Amerika tanpa izin, terlebih mengambil gambar wajah mereka secara close up.
Itulah sekilas oleh-olehku mengunjungi salah satu lembaga pemasyarakatan khusus anak di Negara adidaya ini. 'Oleh-oleh' ini tentu sangat berguna bagi kebijakan perlindungan anak di Indonesia, utamanya, bagaimana upaya kita dalam menghadapi kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H