Mohon tunggu...
Rachmat J Tanjung dan Rekan
Rachmat J Tanjung dan Rekan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Armed with legal knowledge, Rachmat Januardi Tanjung, SH, CTL., CLA., CLI has joined LBH Indonesia Nusantara since graduating from college, a place to train legal skills by being involved in various litigation and non-litigation legal cases as well as both criminal and civil, Rachmat Januardi Tanjung, SH, CTL., CLA., CLI has also joined the West Java Law Office to train and strengthen negotiations with experience on Non Litigation, Rachmat Januardi Tanjung, SH, CTL., CLA., CLI has had 4 Special Expertise Certifications among them Certified Tax Lawyer, Certified Legal Auditor, Certified Liquidator of Indonesia, Customs Expert Training and Mediator who has been certified by the Supreme Court, in his journey he has joined a large law firm namely Hiswara, Budjamin and Tanjung as legal admin in the corporate division and has deepened knowledge corporate law, currently he is also a corporate legal and legal auditor of PT. Elang Merah Indonesia and n is a non-judge mediator at the Bandung City Religious Court. This rich and competent experience has made Rachmat Januardi Tanjung, SH., CTL., CLA., CLI form the RJT Law Office with other colleagues

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perbedaan antara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum

24 November 2023   14:56 Diperbarui: 24 November 2023   15:18 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disclaimer : Artikel ini dimaksudkan untuk tujuan informasi saja dan bukan merupakan nasihat hukum. Semua publikasi RJT Law Firm memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa persetujuan dari RJT Law Firm.

 

Daftar Pustaka

 

Buku

 

I Ketut Okta Setiawan, Hukum Perikatan, Sinar Grafika, Cetakan Pertama, Jakarta, 2016.

 

Subekti dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cetakan ke-32, Pradnya Paramita, Jakarta, 2002.

 

Syahrul Machmud, Penegakkan Hukum dan Perlindungan Hukum Bagi Dokter yang DIduga Melakukan Medikal Malpraktek, Cetakan Kesatu, Mandar Maju, Bandung, 2008.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun