Mohon tunggu...
Rachmat DwiNugroho
Rachmat DwiNugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jadilah dirimu sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Membaca Buku Bermutu dan Pentingnya Pembinaan Buku

23 September 2021   20:12 Diperbarui: 23 September 2021   20:14 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca buku kita bisa jumpai dimana saja dan kapan saja tinggal kita sendiri yang ingin membacanya atau tidak, bahkan di sekolah-sekolah sudah ditetapkan membaca literasi artinya membaca buku bermutu sangat penting untuk kita lebih mengetahui pengetahuan. 

Jika kita membaca 15 menit sebelum belajar tidak apa apa, karena menurut saya, lebih baik saya membaca 15 menit, dari pada saya tidak membaca sama sekali. Karena jika saya tidak membaca saya akan tidak tahu apa-apa dan di dunia ini saya tidak bisa apa-apa.

Ada pasal di sana yang memerintahkan kita semua untuk melakukan kegiatan literasi besar-besaran di tanah air. Kewenangan Pemerintah pusat disebutkan yaitu menetapkan kebijakan pengembangan budaya literasi.

Pemerintah daerah pun diberi tugas khusus yaitu mengembangkan budaya literasi. Bahkan pemerintah kabupaten/kota juga memiliki tugas yaitu memfasilitasi pengembangan budaya literasi.

Apa yang terjadi jika banyak buku tidak bermutu dibaca masyarakat?

Sangat miris kalau melihat data-data mengenai buku tidak bermutu di kalangan masyarakat. Banyak sekali buku tidak bermutu dan memberikan hal negatif kepada masyarakat seperti menjadi rendahnya minat baca. Dan akan mempengharui kualitas pengetahuan dan kecerdasan masyarakat, seperti yang dialami pembaca buku tidak bermutu. 

Belom lagi waktu membaca sekarang banyak dihabiskan untuk bersosial media dan bermain game. Membaca buku tidak bermutu sering kali tidak terarah dan tidak jarang memberikan berita atau pengetahuan yang penuh kepalsuan, yang dapat terjadi pembodohan. Oleh karena itu kita perlu pembinaan pelaku perbukuan.

Perlunya Pembinaan Pelaku Perbukuan

Buku bermutu sesuai dengan Undang-Undang Sisbuk, yaitu buku yang ditulis dan diterbitkan sesuai dengan standar, kaidah, dan kode etik perbukuan. Ada 10 Pelaku perbukuan yang terlibat di dalamnya yaitu penulis, penyadur, penerjemah, editor, ilustrator, desainer, penerbit, pencetak, toko buku, dan pengembangan buku elektronik.

Buku bermutu yaitu buku yang baik dan buku yang berdaya , buku yang baik maksudnya adalah buku yang bisa memberikan kita hal-hal positif dari kehidupan kita sendiri. Buku yang berdaya adalah buku yang berkualitas dalam artian buku itu adalah buku karya sendiri tidak meniru hak cipta. Ada 3 Sifat buku yang baik dan buku yang berdaya yaitu ;

Daya gugah adalah mendorong pembaca akan terus membaca dan menyelesaikan bacaanya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun