Hobbes
Hobbes selalu menjadi salah satu tokoh yang penting di dalam teori politik, baik dalam arti historis ataupun dalam arti analitis. Hobbes seringkali diakui sebagai seorang pelopor intelektual, dan terkadang bahkan sebagai tokoh yang karyanya dapat dinilai kembali dan disistematisasikan secara bermanfaat untuk menarik perhatian penelitian kontemporer terhadap sumbangan-sumbanganya.
 Penggunaan kontemporer kepada Hobbes seperti itu menjadikannya sebagai pendiri dari pendekatan ekonomistis terhadap teori politik melalui postulasinya tentang bentuk kaku dari egoism rasional saat dikombinasikan dengan individualism metodologis. Menurut Skinner dalam Gaus & Kukathas, Hobbes berada di titik pertemuan antara dua kekuatan budaya besar yaitu humanisme renaisans yang terilhami secara klasik dan berkelanjutan dengan memerhatikan penggunaan retorika di dalam wacana moral dan metode serta budaya para ilmuwan alam yang umumnya anti klasik, namun semakin lama semakin berpengaruh yang meyakini bahwa demonstrasi ilmiah akan dapat menghasilkan persetujuan intelektual tanpa harus menggunakan teknik-teknik persuasif.
Burke dan Kaum Radikal Inggris
Sebagai orang yang memiliki pandangan berbeda mengenai hal agama atau sebagai pemikir bebas, mereka tidak tergolong ke dalam orang-orang yang mapan dalam kehidupan Inggris pada abad ke-18, fakta yang tidak menghalangi kemakmuran ekonomi dan gairah intelektual tingkat tinggi di dalam komunitas di mana tempat mereka berada. Tidak mengherankan bahwa kepentingan politis mereka yang utama adalah kepentingan anti kemapanan yang mewajarkan dan memperluas cabang parlementer ke arah demokratis. Mereka juga mendukung dan mengembangkan beberapa unsur radikalisme filsafati yang secara sadar diri progresif dan egaliter yang merupakan ciri khas Pencerahan Prancis ketimbang Pencerahan Inggris. Unsur-unsur tersebut meliputi hak-hak alami, ataupun utilitarianisme, yang kedua-duanya sesekali bersama-sama digunakan dengan cara sedemikian rupa untuk menyerang segala macam lembaga tradisional dan hak istimewa sosial.
Daftar Rujukan
Gaus, G. F., & Kukathas, C. (2012). HandBook Teori Politik.
Hidayatullah, T. (2020). RENAISANS (Abad 15-16).
Mujahid, H. (2011). Etika dan Kekuasaan: Pemikiran Niccolo Machiavelli atas Etika dan Kekuasaan dalam Ranah Politik. Jurnal Demokrasi, 1(1), 1--23. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=101282&val=1511&title=Demokrasi dan Hak Asasi Manusia%0Ahttp://ejournal.unp.ac.id/index.php/jd/article/view/1063
Â