Setiap datang musim hujan, kita selalu disuguhi dengan berita atau informasi banjir, banjir dan banjir dimana-mana baik itu di kota ataupun desa. Masalah banjir ternyata saat ini bukan dilema orang yang berada di kota saja namun juga sudah menjadi persoalan masyarakat yang tinggal di pedesaan.
Banjir salah satu masalah lingkungan hidup yang merupakan isu besar dan tak pernah berkesudahan, ini tentu memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya, minimal secara sederhana dengan memperhatikan lingkungan sekitar.
Di beberapa daerah, masalah banjir  sudah nampak kritis, ini akibat tata kelola lingkungan yang tidak jelas serta gersangnya tanah serta gunung-gunung yang gundul akibat pembabatan hutan yang semena-mena. Air sungai juga tidak luput dari keruh dan menghitam akibat erosi tanah bercampur dengan limbah produksi manusia yang dibuang ke sungai tanpa tanggung jawab. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung.
Melihat kenyataan dewasa ini, seyogyanya menjadi perhatian serius, antara lain.
1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, misal dengan membuang sampah seenaknya di jalanan atau meletakan sampah di pinggir jalan s eolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan konsisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi.
Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir dan botol plastik serta sebagainya.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 -- 30 persen setiap tahun. Sampah plastik ini termasuk bahan yang sulit untuk hancur, diperkirakan memakan waktu 250 tahun untuk menghancurkan secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan.
2. Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan
Sering peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturannya mandul. Sebagai contoh, banyak peraturan dan perundangan yang menyangkut kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjir pun dimana-mana.