Mohon tunggu...
Rachma nabila putri
Rachma nabila putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan, Pemenuhan, dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)

21 Agustus 2023   23:16 Diperbarui: 22 Agustus 2023   00:59 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENEGAKAN,PEMENUHAN,DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)

Pemenuhan hak asasi manusia (HAM) merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dilakukan oleh setiap individu. HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap orang tanpa terkecuali, dimana hak asasi manusia ini terdiri dari hak-hak sipil, hak-hak politik, hak-hak ekonomi, hak-hak sosial, dan hak-hak budaya. Namun, apakah pemenuhan HAM sebaiknya menjadi tanggung jawab pemerintah?

Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan setiap individu dalam masyarakat.Pemikiran bahwa pemenuhan HAM sepenuhnya merupakan tugas pemerintah mungkin perlu diperbarui. Sebaliknya, pemenuhan HAM adalah tanggung jawab setiap individu, yang dapat diperkuat melalui upaya kolaboratif dengan pemerintah, LSM, dan entitas lainnya. 

Pemerintah memang memegang peran penting dalam memastikan pemenuhan HAM bagi seluruh warganya (Sahyana 2020). Namun, pemenuhan HAM tidak boleh semata-mata tergantung pada pemerintah. Setiap individu memiliki kewajiban untuk melindungi dan mempromosikan HAM sesuai dengan kapabilitas dan kapasitasnya masing-masing.  Dalam negara yang kaya seperti ini, konsekuensi dari membebani pemerintah dengan seluruh tanggung jawab pemenuhan HAM bisa membatasi kapasitasnya untuk menangani isu-isu penting lainnya. Keterbatasan sumber daya dan prioritas yang beragam membuat pemerintah perlu memprioritaskan tugas-tugas yang lebih urgent dan strategis. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengambil tanggung jawab pribadi terhadap pemenuhan HAM.

Sebagai sebuah negara yang berbasis hukum, pemerintah memang memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan HAM bagi seluruh rakyatnya. Namun, pemenuhan HAM bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Setiap individu juga mempunyai peran penting dalam pemenuhan HAM tersebut. Sebab, pemenuhan HAM bukan hanya bergantung pada kebijakan-kebijakan atau regulasi-regulasi yang dibuat oleh pemerintah, melainkan juga bergantung pada kesadaran dan tindakan individu.

Tanggung jawab pemenuhan HAM seharusnya bukanlah hanya menjadi beban pemerintah, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan masyarakat secara luas, termasuk individu-individu yang ada di dalamnya. Dalam hal ini, peran LSM juga tidak kalah pentingnya, baik dari sisi monitoring, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat untuk pemenuhan HAM. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan individu dalam pemenuhan HAM juga perlu ditingkatkan.

Meski demikian, kondisi negara yang kaya maupun miskin tidaklah menjadi faktor utama dalam pemenuhan HAM. Terlebih lagi, pemenuhan HAM bukanlah suatu hal yang bersifat opsional, melainkan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu, termasuk pemerintah (Mohammad Maulana dan Nur Akifah Janur 2020). Oleh karena itu, pemenuhan HAM harus dipandang sebagai tanggung jawab moral dan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu secara mandiri, tanpa bergantung pada peran satu sama lain. Peran pemerintah dalam pemenuhan HAM memang sangat penting, namun peran tersebut tidaklah cukup untuk menjamin pemenuhan HAM bagi seluruh rakyatnya. Sebab, salah satu faktor terpenting dalam pemenuhan HAM adalah adanya kesadaran individu dan kepatuhan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi. Dalam hal ini, individu harus memegang teguh prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang berkaitan dengan HAM, serta harus berperan aktif dalam memastikan hak-haknya terpenuhi.

Pada akhirnya, pemenuhan HAM bukanlah sesuatu yang bisa ditunda-tunda, namun harus dilakukan dengan tindakan nyata di setiap situasi dan kondisi. Pemenuhan HAM juga tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus memenuhi seluruh aspeknya. Oleh karena itu, pemenuhan HAM harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah, LSM, dan masyarakat secara luas, termasuk individu-individu yang ada di dalamnya. Dengan demikian, pemenuhan HAM bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun tanggung jawab sekaligus kewajiban individu untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.

DAFTAR PUSTAKA

Mohammad Maulana, and Nur Akifah Janur. 2020. "Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Ham Di Bidang Ekonomi, Social, Dan Budaya." QISTHOSIA: Jurnal Syariah Dan Hukum 1 (2): 107--29. https://doi.org/10.46870/jhki.v1i2.121.

Sahyana, Yana. 2020. "Implementasi Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia." Jurnal Konstituen 2 (2): 75--87.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun