Mohon tunggu...
Rachmad Gempol
Rachmad Gempol Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU : www.kompasina.com/gelandanganpolitik.......\r\n\r\nRachmad Gempol :Saya adalah seorang Gelandangan Politik (Gempol); Saya bukan siapa-siapa dan tidak punya apa-apa, saya hanya orang biasa.RACHMAD YULIADI NASIR,\r\nRachmad For President,Siap-siap untuk menduduki kursi RI-1 (Presiden Republik Indonesia)\r\nEmail:rachmadgempol@yahoo.com;\r\nwww.rachmadforpresident.blogspot.com;\r\nwww.twitter.com/rachmadgempol;\r\nwww.facebook.com/rachmadgempol;

Selanjutnya

Tutup

Politik

E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) Berlaku Mulai 1 Januari 2013

20 Februari 2012   07:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:26 1762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA-GEMPOL, Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yaitu tertib Data Base Kependudukan, Tertib NIK dan Tertib Dokumen Kependudukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010. Pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 497 kabupaten/kota se-Indonesia diharapkan selesai pada akhir tahun 2012.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, pada saat pembukaan Rapat Kerja Nasional e-KTP dan Pencatatan Sipil tahun 2012 di Jakarta, Minggu, 19 Februari 2012, mengharapkan bahwa Target akhir dari 172 juta wajib KTP sudah memiliki e-KTP.

Dari 497 kabupaten/kota yang akan menuntaskan pelaksanaan e-KTP itu dibagi menjadi dua. Pertama, 197 kabupaten/kota yang semestinya menyelesaikan pelaksanaan e-KTP pada tahun lalu dan memperoleh perpanjangan pelaksanaan pada tahun ini.

Kedua, 300 kabupaten/kota yang akan memulai melaksanakan e-KTP pada tahun ini. Pelaksanaan e-KTP di 197 kabupaten/kota bisa diselesaikan pada April tahun ini. Sedangkan 300 kabupaten/kota selesai pada Oktober tahun ini.

Dari 197 kabupaten/kota yang semestinya menyelesaikan pelaksanaan e-KTP pada tahun lalu, terdapat dua kabupaten/kota yang dapat menyelesaikan pelaksanaan e-KTP sesuai target, yakni pada 31 Desember 2011.

Mereka adalah Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Solok. Terdapat 20 kabupaten/kota dari 197 kabupaten/kota dengan persentase penyelesaian pelaksanaan e-KTP sebesar 90 persen ke atas per 15 Februari 2012. Dari 197 kabupaten/kota, ada 21 kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk dan wajib e-KTP sangat besar.Sehingga untuk menyelesaikannya pada 30 April mendatang diperlukan pembahasan khusus dengan bupati atau wali kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masing-masing.

Hasil inventarisasi terdapat 10 kabupaten/kota dengan pelayanan e-KTP tertinggi di Indonesia. Mereka adalah Kotamadya Jakarta Timur, Kota Palembang, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Medan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pati.

Dalam rakernas yang mengangkat tema "Penerapan e-KTP dan Pencatatan Sipil Untuk Peningkatan Efektivitas Pelayanan" itu sejumlah daerah juga mendapat penghargaan dari Kemendagri karena bisa bekerja sesuai target, yakni Kabupaten Bangka Tengah, Solok, Pasuruan, Mojokerto dan Belitung Timur.

Para kepala daerah agar memberi dukungan penuh demi suksesnya e-KTP, agar program e-KTP di daerah tidak disalahgunakan. E-KTP itu sesuatu yang bagus. Mohon ciptakan sistem agar tidak disalahgunakan sebab manfaatnya cukup luar biasa.

Dewan Perwakilan Rakyat tak yakin pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa rampung. Beberapa anggota Komisi II DPR RI mempertanyakan masih rendahnya pencapaian target pelaksanaan pembuatan e-KTP tersebut.Mendagri berjanji akan merampungkan pembuatan e-KTP di 197 kabupaten/kota di Indonesia paling lambat April 2012.Target ini juga mundur dari target awal akhir tahun 2011.

Dari 300 kabupaten/kota yang masih tersisa ditargetkan rampung tahun 2012. Saat ini baru terlayani sekitar 42.285.937 penduduk atau 63 persen dari 67.015,400 penduduk wajib KTP. Untuk wilayah DKI Jakarta baru terlayani 5.522.574 penduduk atau 87 persen dari target 6.372.951 penduduk wajib KTP. Untuk daerah di luar daerah DKI Jakarta sudah terlaksana 61 persen dari total keseluruhan sebanyak 60.642.449 penduduk wajib KTP.

Mengenai lambannya pelaksanaan e-KTP di tahun 2011 adalah akibat proses lelang sampai penandatanganan kontrak yang memakan waktu. Lelang e-KTP dilaksanakan dalam waktu 4,5 bulan, sehingga kontrak baru ditandatangani 1 Juli 2010. Selain itu ada waktu yang dibutuhkan konsorsium dalam penyelesaian pengadaan barang, mulai dari pemesanan sampai pengiriman barang ke daerah.

Kementerian Dalam Negeri mengabulkan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperpanjang waktu pendataan KTP elektronik (e-KTP) hingga April 2012. Data dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), hingga 22 Desember, warga yang terdatar e-KTP baru mencapai 63,99 persen.

Warga yang sudah terdata mencapai 4.779.813 atau 63,99 persen dari 7.472.259 warga wajib KTP.Rinciannya di Jakarta Barat sebanyak 1.790.729 warga, 1.319.978 warga di Jakarta Timur, 1.053.332 warga di Jakarta Selatan, 761.002 warga di Jakarta Utara, 553.064 warga di Jakarta Barat, dan di Kepulauan Seribu mencapai 12.708 warga.

Perpanjangan pendataan e-KTP ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor  471.13/5079/SJ tanggal 20 Desember 2011 Perihal Perpanjangan Waktu Pelayanan e-KTP Secara Massal Untuk 197 Kabupaten/Kota termasuk di DKI Jakarta.Dinas Dukcapil DKI tetap akan membeli perangkat untuk pendataan reguler, setiap kelurahan satu alat.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2012, Dukcapil DKI mengajukan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar untuk pengadaan perangkat e-KTP. Diperkirakan harga satu perangkat senilai Rp 41,3 juta yang terdiri dari 12 jenis barang, di antaranya kamera digital, komputer, pemindai retina mata, dan server.

Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor Kelurahan DKI Jakarta masih sepi, Warga yang datang untuk membuat e-KTP turun jauh dibanding gelombang pertama.Pada gelombang pertama petugas biasanya melayani 400- 500 orang dalam sehari.

Namun pada gelombang kedua, tidak lebih dari 80 orang warga yang mendaftar pada hari kerja. Kalau akhir pekan bisa sampai 150 orang.Antusias warga untuk membuat e-KTP melemah. Hal ini diduga karena warga mengharapkan contoh jadi dari e-KTP.Warga perlu diberi contoh wujud E-KTP yang sudah jadi sehingga terdorong untuk ikut memilikinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun