Implementasi di lapangan dalam pelaksanaan Pilkada masih menunjukkan adanya fenomena yang merusak citra Pemilukada itu sendiri. Fenomena-fenomena itu seperti money politics, ketidaknetralan aparatur dan penyelenggara, kecurangan berupa pelanggaran kampanye dan penggelembungan suara, serta penyampaian pesan-pesan politik yang bernuansa sektarian yang berujung pada retaknya bingkai harmonisasi kehidupan masyarakat. kesimpulannya adalah money politics akan terus terjadi jika sistem pemilihan umum kepala daerah (pilkada) saat ini tidak diubah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H