JAKARTA-Sidang Pleno khusus pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi telah dilakukan dan terpilih Mahfud MD untuk memimpin selama periode 2011-2014. Pemilihan ketua MK yang baru pada tanggal 18 Agustus 2011, mengantarkan Mahfud MD secara resmi sebagai ketua mahkamah Konstitusi. Beliau pun di ambil sumpahnya untuk memimpin selama periode 2011-2014. Pengucapan sumpah ini merupakan hal biasa bagi proses demokratis di negara Indonesia. Ketua MK yang baru akan menjabat selama tiga tahun, sesuai ketentuan Undang-undang MK, yakni hingga 2014. Namun, karena Wakil Ketua MK Achmad Sodiki berakhir masa jabatannya pada 2013, ketua MK pun akan menjabat hingga 2013, jadi sekarang ini hanya ketua yang baru yakni Mahfud MD yang disumpah. Nanti pada tahun 2013 akan dilakukan pemilihan ketua dan Wakil ketua MK baru untuk periode 2013 - 2017, saat itulah ketua dan wakil ketua MK yang baru akan dilantik/disumpah secara bersamaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H