Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada dan Pil KB

21 Oktober 2011   06:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:41 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA-Beberapa waktu kedepan daerah-daerah di Indonesia akan mengadakan Pilkada. Disana-sini orang sibuk berkampanye seperti kampanye pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Banten. Ratusan orang tumpah ruah dilapangan menyaksikan jalannya kampanye untuk menarik para warga agar memilih pasangan tersebut pada hari H nya nanti. "Ingat-ingat...pilihlah saya, begitulah pesan juru kampanye tersebut".

Para pemilih yang berhak memilih yaitu yang sudah nikah serta sudah berumur 17 tahun keatas. Padahal sengketa Pilkada dari beberapa daerah lainnya masih berlarut-larut. Sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) terus berlangsung untuk menegakan keadilan bagi pihak yang bersengketa. Puluhan para pendukung kandidat yang kalah bersaksi dan memberikan argumentasinya agar pasangan mereka bisa menang di Mahkamah Konstitusi.

Pilkada Aceh menetapkan kepastian jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tahun 2011 yang akan memilih satu Gubernur/Wakil Gubernur serta 17 Bupati/Walikota secara serentak. Untuk hari pencoblosan dan pemungutan suara, akan berlangsung pada hari Senin, 14 November 2011, dan jika berlangsung dua putaran, pemilihan selanjutnya digelar dua bulan setelahnya.

Akan tetapi rencana tersebut batal dan akan diadakan serentak 24 Desember 2011, sebagai Hari Pemungutan Suara. Pada tanggal 8 Februari 2012 adalah pelantikan dan pengucapan sumpah/janji calon Gubenur dan Wakil Gubernur terpilih. Kandidat yang tidak bisa maju menjadi calon Gubernur/Bupati/Walikota di Aceh, kini sedang mengajukan gugatan di Mahkamah konstitusi agar mereka bisa ikut Pilkada di Aceh. Jumlah pemilih yang terdaftar dari jumlah penduduk suatu tempat itulah yang akan memenangkan pertarungan Pilkada tersebut.

Mau menang Pilkada memang terkait dengan jumlah pemilih, lihatlah program KB (Keluarga berencana) dimana bertujuan umum membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya serta pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Disinilah dalam KB alat kontrasepsi sangat berperan penting, salah satunya adalah PIL KB. Telad minum Pil KB pasti akan mengakibatkan kehamilan dan akan menambah penduduk. Banyak penduduk pasti akan memenangkan pilkada bagi pasangan tertentu, sedangkan sedikit penduduk (pemilih) pasti pasangan itu akan kalah.

Seorang wanita berkata, "Sudah minum Pil KB mengapa bisa hamil, apa yang salah dengan pil KB". Wah...sudah pastilah karena ya...ya...ya... iya lah. Pil KB-nya baru sampai tenggorokan, celananya udah sampai lutut!'' Dijamin 100 persen pasti hamil.

Untuk mencegah ledakan penduduk menurut perkiraan pada tahun 2060 akan ada 475 juta penduduk seluruh Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) sekarang sangat serius untuk menyukseskan program KB untuk mencegah penduduk bertambah tetapi ini khabar buruk bagi Pilkada karena kekurangan pemilih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun