38. Lidya Muchtar, terkait kasus BLBI Bank Tamara. Tak tercatat asal perusahaannya. Ia melarikan diri ke China. Kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Ia melarikan diri ke Singapura.Menurut ICW masih Lidya terduga. Masuk daftar cekal dan proses hukum tidak jelas.
39. Hendra Liem alias Hendra Lim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.
40. Hendra alias Hendra Lee, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.
41. Budianto, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.
42. Amri Irawan, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.
43. Rico Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini rugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat.
44. Irawan Salim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat.
45. Lisa Evijanti Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini rugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.
Negara-negara favorite bagi koruptor bersembunyi sebagian besar ke China karena mereka asalnya dulu dari sana. Berita perkembangan terakhir tentang Nazaruddin bahwa Badan Kehormatan (BK) DPR membuka peluang pemberhentian anggota Komisi VII DPR Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin bisa dijatuhi sanksi jika sudah jadi terdakwa atau terbukti memberikan gratifikasi ke Sekjen MK dan bisa di pecat.
Nazaruddin memang tengah terhimpit dua kasus besar. Kasus suap Kemenpora dan dugaan suap atau gratifikasi kepada Sekjen MK Janedjri M Gafar. Khusus menyangkut suap Kemenpora, BK DPR menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum. BK hanya bisa memberikan sanksi kalau sudah terdakwa.
Instruksi Presiden SBY sebagai salah satu pendiri dan pembina partai Demokrat agar polisi menjemput Nazaruddin yang bersembunyi di Singapura. kalangan anggota partai Demokrat lainnya mengharapkan Nazaruddin segera kembali ke Indonesia agar tidak masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) karena bisa di tembak kalau ketemu, ini bisa menghapuskan mata rantai korupsi yang terjadi di Indonesia.