(KompasianaBaru-jakarta) Markus atau Makelar kasus lagi naik daun pekan-pekan ini, apalagi dengan kasus narasumber palsu sebagai markus yang di siarkan oleh TVOne yang menganggap sebagai stasiun berita di Indonesia. Markas Besar Polri menangkap seorang yang diklaim sebagai narasumber program acara Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang menyebutkan, penangkapan tersebut dilandasi atas dugaan rekayasa berita. Terkait dengan pernyataan yang dikeluarkan Mabes Polri, TVOne menyatakan belum dapat memastikan apakah makelar kasus yang dimaksud adalah narasumber yang pernah tampil di program Apa Kabar Indonesia Pagi tanggal 18 Maret lalu. Tetapi juru bicara TVOne, sekaligus General Manajer Divisi Pemberitaan, Totok Suryanto menyatakan, "Tidak pernah ada rekayasa yang dilakukan dalam setiap pemberitan," Ujarnya semalam jam 19:44 WIB, Kamis, 8 April 2010. Saat acara diskusi AJI (Aliansi Jurnalis Independen) di Hotel Aryaduta, Jakarta,Kamis sore, 8 April 2010, ketika bubaran diskusi tersebut, saya bertanya dengan Presenter TVOne Tina Talisa," Ini ada SMS yang masuk melalui Handphone AJI yang menyebutkan bahwa IR (Indy Rahmawati) ditangkap polisi terkait masalah narasumber markus palsu, dengan santai Tina menjawab,"Oh saya belum tahu itu sambil tertawa." Untuk melindungi diri karena sering dikomplain oleh narasumber pada setiap acara di TVOne, Tina Talisa juga akan masuk AJI,"Iya mas, saya sering dikomplain oleh narasumber, maka saya akan masuk AJI, agar ada yang melindungi bila ada apa-apa, saya malas masuk PWI," ujar Tina sambil tersenyum. "Awas mbak Tina Talisa nanti di culik orang," ujar saya dan Tina Talisa pun tertawa bersama rekan-rekan dari AJI. Sedangkan uang yang dianggap sebagai biaya untuk merekayasa penuturan makelar kasus, sebesar Rp1,5 juta, seperti yang dituduhkan adalah honor narasumber yang biasa diberikan. Stasiun televisi TVOne akan menuntut balik Andris, narasumber Apa Kabar Indonesia (AKI) dengan tema markus di Mabes Polri pada 18 Maret 2010 lalu. Andris dituntut atas pencemaran nama baik presenter TVOne, Indy Rahmawati. GM News and Sport TVOne Totok Suryanto dalam jumpa pers live di TVOne, Jumat 9 April 2010, mengatakan, TVOne yakin sumber yang dihadirkan dalam tayangan 18 Maret adalah makelar kasus. "Berdasarkan beberapa hal selain informasi yang diberikan beberapa pihak terkait yang bersangkutan dan beberapa orang lainnya tentang yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga pernah datang sebagai markus. Atas dasar itulah kita yakin yang bersangkutan sesuai pengakuannya, markus. Maka kita yakin yang bersangkutan markus," ujar Totok. TVOne menampilkan Andris Renaldi, pria yang mengaku markus di Mabes Polri. Namun belakangan, pria yang dalam tayangan TVOne bernama Roni itu diduga markus palsu. TVOne pun minta maaf. ”Saya atas nama TVOne minta maaf sebesar-besarnya bila institusi Polri dan Bapak Kapolri terganggu,” kata GM News TVOne Toto Suryanto dalam jumpa pers di kantor TVOne. Namun Andris siang tadi dalam jumpa pers di Mabes Polri mengaku sengaja diminta menjadi markus dan disuruh membaca skenario oleh Indy. Memperhatikan apa yang disampaikan Andris bahwa ia bukan markus, maka TVOne melakukan sejumlah langkah. "Pertama, kami akan menuntut balik yang bersangkutan karena telah memberikan info pengakuan yang palsu. Untuk itu kami dalam pertemuan dengan Dewan Pers akan membawa bukti," kata Totok lebih lanjut. Dewan Pers pun siap-siap memanggil TVOne terkait pemberitaan kasus markus palsu ini, rencanannya senin, 11 April 2010, TVOne harus memberi pertanggungjawaban atas apa yang sudah terjadi. "Kedua, terkait pencemaran nama baik Indy Rahmawati yang terkait isu telah merekayasa yang bersangkutan telah melakukan penipuan atas jati diri yang bersangkutan kepada TVOne," kata Totok. Dalam jumpa pers itu, Toto juga menyampaikan menghargai apa yang dilakukan Mabes Polri, termasuk menghadirkan Andris dalam jumpa pers di Mabes Polri siang tadi. Karena sebelum tayangan itu disiarkan, pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan verifikasi termasuk nara sumber. TVOne juga telah melakukan sesuai kode etik jurnalistik, tetapi masih juga kecolongan. Berikanlah pemberitaan yang benar, jangan membodohi publik dan tidak mengejar rating semata, semoga ini menjadi pembelajaran bagi setiap stasiun Televisi lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H