Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Politik

UU Terorisme Harus Segera Direvisi

14 Mei 2010   14:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:12 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2. Dahlan alias Tengku Marzuki alias Abu Khotob

3. Dul Matin alias Noval alias Joko Pitono alias Yahya Ibrahim alias Mansyur Hamzah

4. Ridwan alias Nico Prestiano

5. Hasan Nour alias BlackBerry

6. Jaja alias Mamang alias Slamet alias Pura Sudarmo alias Abu Jibal

7. Enceng Kurnia alias Rahman alias Arnold alias Arham alias Ardi

8. Haris alias Aries alias Zaenal alias Enal Tao.

Satu persatu rantai teroris telah berhasil dibuka oleh polisi, tetapi hendaknya ini tidak mengaburkan/mengalihkan kasus-kasus lainnya yang lagi santer disorot oleh publik yaitu kasus korupsi Bank Century, kasus-kasus Markus (makelar kasus), serta yang terakhir kasus penangkapan Susno Duadji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun