Bambang sekarang menyerahkan sepenuhnya kebenaran kabar ini pada penyelidikan internal Mabes Polri. ''Soal siapa bintang tiga tersebut, mohon maaf Komisi III tak mau menyebutkannya,'' ujarnya lebih lanjut.
Seperti iklan, gebyar bagi-bagi rezeki korupsi mafia pajak dari rekening Gayus H.Tambunan diberikan kepada kandidat pemenang, yaitu dari Rp 25 Milyar jatuh kepada orang-orang yang terindikasi koruptor sebanyak Rp 11 Milliar mengalir ke pejabat kepolisian, sebesar Rp 5 Milliar mengalir ke pejabat di lingkungan kejaksaan, dan sebesar Rp 4 Milliar ke lingkungan pengadilan, dan sisanya untuk para pengacara.
Semua informasi korupsi yang masuk harus diusut tuntas dan Kapolri sudah janjikan akan usut tuntas, jangan sebagai pemanis bibir saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H