Hampir seluruh negara di dunia memiliki sistem jaminan sosial berdasarkan iuran wajib. Bahkan, negara kapitalis seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris memiliki sistem jaminan sosial. Amerika kini membahas "Health Care Reform Obama" yang juga bertujuan untuk cakupan semesta, asuransi kesehatan untuk semua penduduk.Kementerian Negara BUMN mendukung RUU BPJS. UU ini akan mengubah bentuk badan hukum empat BUMN yang akan menjadi anggota BPJS, yaitu PT Asabri, PT Jamsostek, PT Askes, dan PT Taspen.
Dalam RUU tersebut, tidak diatur bentuk badan hukum. Jika badan hukum keempat BUMN diubah menjadi wali amanat maka akan terjadi masalah hukum. Karena perubahan badan hukum harus disesuaikan dengan UU Perseroan Terbatas dan UU Tenaga Kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H