Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Menata Ulang Sistem Jaminan Sosial Nasional

7 Desember 2009   05:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:02 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir seluruh negara di dunia memiliki sistem jaminan sosial berdasarkan iuran wajib. Bahkan, negara kapitalis seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris memiliki sistem jaminan sosial. Amerika kini membahas "Health Care Reform Obama" yang juga bertujuan untuk cakupan semesta, asuransi kesehatan untuk semua penduduk.Kementerian Negara BUMN mendukung RUU BPJS. UU ini akan mengubah bentuk badan hukum empat BUMN yang akan menjadi anggota BPJS, yaitu PT Asabri, PT Jamsostek, PT Askes, dan PT Taspen.

Dalam RUU tersebut, tidak diatur bentuk badan hukum. Jika badan hukum keempat BUMN diubah menjadi wali amanat maka akan terjadi masalah hukum. Karena perubahan badan hukum harus disesuaikan dengan UU Perseroan Terbatas dan UU Tenaga Kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun