Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Perolehan PNBP Depkominfo Sebesar Rp 9,228 Trilyun

5 Januari 2010   06:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:37 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah (LSM) di akhir bulan Desember selalu mengadakan Refleksi Akhir Tahun. Berdasarkan PP No. 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis PNBN (Pendapatan Negara Bukan Pajak), Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot S Dewabroto menguraikan tingkat capaian Depkominfo dalam menfasilitasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang langsung disetorkan ke kas negara yang mengalami lonjakan signifikan.

Dari target 2009 sebesar Rp 7,269 Trilyun hingga November 2009 lalu telah diperoleh PNBP sebesar Rp 9,228Trilyun atau tingkat pencapaiannya sebesar 126,95%. Realisasi PNBP tersebut, kata Gatot, masih didominasi oleh perolehan penyelenggaraan program Postel, disusul penyelenggaraan penyiaran dan Multi Media Training Centre (MMTC). Menyikapi kenaikan PNBP ini, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan seluruh jajaran Depkominfo perlu mendapatkan apresiasi yang tinggi. "Anda bayangkan mereka diberi anggaran Rp 2,1 Trilyun, tapi mampu menghasilkan Rp 9,2 Triliun. Ini prestasi,” ungkapnya.

"Saya hari ini merasa bahagia dan gembira mendengar vonis bebasnya Prita," katanya saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2009, Selasa (29/12) di Jakarta. Beberapa saat sebelumnya Majelis Hakim PN Tangerang telah memutuskan Prita Mulyasari (32 tahun) tidak terbukti secara sah melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni International Alam Sutera Serpong Tangerang Selatan.

Menkominfo menilai dengan vonis bebas yang diberikan Prita telah memberikan pembelajaran bagi semua pihak, termasuk Depkominfo untuk melakukan perbaikan undang-undang khususnya UU Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE). "Saya rasa UU ITE mesti kita telaah lagi," katanya. Untuk itu Menkominfo mempersilakan Berbagai pihak termasuk masyarakat memberikan masukan kepada pemerintah terhadap perbaikan regulasi tersebut. "Jika misalnya ada hal-hal yang kurang pas silakan dikoreksi. Masyarakat silakan memberikan masukan untuk UU ITE itu," ujar Tifatul Sembiring.

Kinerja Depkominfo selama tahun 2009 antara lain: Pelantikan anggota KRT-BRTI, tanggal 2 maret 2009 oleh mantan Menkominfo M.Nuh; peresmian partisipasi para penyelenggara telekomunikasi dalam pengiriman SMS secara massal pada tanggal 20 maret 2009 untuk membantu KPU dalam sosialisasi pemilu; di terimanya putusan mahkamah konstitusi pada tanggal 5 mei 2009 terhadap hukum bahwa UU ITE, di mana MK tetap berpendapat hukum bahwa pasal 27 ayat (3) tidak bertentangan dengan UUD 1945; peresmian uji coba televisi digital yang di selenggarakan bersama oleh PT konsorsium televisi digital indonesia dan konsorsium LPP TVRI - PT Telkom oleh Presiden SBY pada tanggal 20 Mei 2009.

Saat ini tingkat kemajuan dalam program 100 hari Depkominfo antara lain: desa berdering untuk 25.000 desa, hingga 17 desember 2009 telah mencapai 24.000 desa; desa pintar untuk 100 desa hingga pertengahan desember 2009 telah di bangun internet untuk 69 desa berdering.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun