Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gila, Anggodo Kok di Bebaskan

5 November 2009   05:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:26 1680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

kamis 5/11/2009, pagi ini surat khabar media cetak yaitu koran-koran mengabarkan Anggodo bebas, sakti betul ya... punya banyak jin-jin  kali ( yang pasti koleksi celana jeannya yang banyak). Hebat ya Anggodo bisa bebas dalam kasus perseteruan KPK-POLISI si cicak lawan buaya, walaupun hari ini dukungan anggota facebook telah lebih dari 830.000 dari 1 juta dukungan yang di harapkan pembuatnya.

Ini adalah skandal soal penegakan hukum yang di jadikan sandiwara serta di pertontonkan oleh semua televisi secara langsung, membuat masyarakat dan semua pegawai perkantoran larut dalam pemberitaan.

Terbongkarnya rekaman pembicaraan dari hasil penyadapan tersebut di gedung mahkamah konstitusi antara anggodo widjojo dengan sejumlah oknum kepolisian, kejaksaan dan institusi lainnya, menunjukan skandal penegakan hukum indonesia terbesar dan memalukan indonesia di muka dunia internasional. Praktik-praktik mafia pengadilan akhirnya dapat di simpulkan masih ada dan masih hidup subur dalam tubuh institusi penegak hukum.

Presiden harus secepatnya mengatasi persoalan tersebut walau sudah ada tim yang di bentuk TPF, segera copot kapolri,  kepala Bareskrim polri susno duadji untuk mempermudah jalanya pemeriksaan serta pecat jenderal-jenderal yang terlibat serta oknum-oknum penegak hukum lainnya dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun