kamis 5/11/2009, pagi ini surat khabar media cetak yaitu koran-koran mengabarkan Anggodo bebas, sakti betul ya... punya banyak jin-jin kali ( yang pasti koleksi celana jeannya yang banyak). Hebat ya Anggodo bisa bebas dalam kasus perseteruan KPK-POLISI si cicak lawan buaya, walaupun hari ini dukungan anggota facebook telah lebih dari 830.000 dari 1 juta dukungan yang di harapkan pembuatnya.
Ini adalah skandal soal penegakan hukum yang di jadikan sandiwara serta di pertontonkan oleh semua televisi secara langsung, membuat masyarakat dan semua pegawai perkantoran larut dalam pemberitaan.
Terbongkarnya rekaman pembicaraan dari hasil penyadapan tersebut di gedung mahkamah konstitusi antara anggodo widjojo dengan sejumlah oknum kepolisian, kejaksaan dan institusi lainnya, menunjukan skandal penegakan hukum indonesia terbesar dan memalukan indonesia di muka dunia internasional. Praktik-praktik mafia pengadilan akhirnya dapat di simpulkan masih ada dan masih hidup subur dalam tubuh institusi penegak hukum.
Presiden harus secepatnya mengatasi persoalan tersebut walau sudah ada tim yang di bentuk TPF, segera copot kapolri, kepala Bareskrim polri susno duadji untuk mempermudah jalanya pemeriksaan serta pecat jenderal-jenderal yang terlibat serta oknum-oknum penegak hukum lainnya dengan hukuman yang seberat-beratnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H