Bikin Paspor susah dan ribet? Siapa bilang? Pembuatan paspor selain bisa dilakukan dengan cara Walk-In atau datang langsung ke Kanim, bisa juga dilakukan Via Online. Selain bisa menghemat waktu, cara ini juga terbilang efektif mengurangi praktek percaloan, seperti pengalaman saya dapetin paspor baru saya di Kanim II Pati 17/10/2014 yang terbilang cepat dan simpel ditambah lagi sekarang ga usah pake upload dokumen saat input data ..
Berikut tahapan yang harus dilakukan dalam registrasi secara online :
Langkah pertama :
• Buka website resmi imigrasi di http://www.imigrasi.go.id/
• Klik menu layanan publik >> Pada submenu Layanan Online pilih Layanan Paspor Online
[caption id="attachment_367171" align="aligncenter" width="448" caption="Imigrasi.co.id"][/caption]
• Selanjutnya pilih >> Pra permohonan personal
[caption id="attachment_367173" align="aligncenter" width="448" caption="Klik pra permohonan personal"]
• Setelah itu tinggal input data pemohon jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu (KTP, Akta Kelahiran/Ijazah/Akta Nikah, dan Kartu Keluarga
Silahkan isi pilihan jenis paspor sesuai dengan kebutuhan, untuk perjalanan biasa maka pilihannya adalah paspor biasa 48 halaman
[caption id="attachment_367174" align="aligncenter" width="576" caption="ipass.imigrasi.go.id"]
Dalam proses input data, sekarang lebih mudah karena kita hanya harus membawa dokumen asli saat wawancara ke Kanim yag kita pilih tanpa harus lagi mengupload dokumen, tentunya ini lebih mudah dibanding proses sebelumnya. Setelah semua proses input selesei maka kita akan memperoleh email notifikasi berupa tagihan dan pengantar ke Bank seperti dibawah ini :
[caption id="attachment_367175" align="aligncenter" width="360" caption="print sebagai bukti pengantar ke Bank"]
• Nah kalo udah dapet pengantar dan udah dicetak langsung kita melakukan pembayaran ke Bank terkait
• Otomatis kita akan mendapatkan link di email untuk proses selanjutnya yaitu memilih jadwal kedatangan dan akan menerima tanda terima permohonan untuk bisa kita bawa ke Kanim saat akan melakukan sesi wawancara
[caption id="attachment_367178" align="aligncenter" width="551" caption="tanda terima permohonan"]
Abis wawancara kelar tinggal sesi foto dan pengambilan finger print. Trus dateng lagi ke Kanim 3 hari kemudian atau sesuai jadwal yang diinfokan petugas.
Gimana tanggapan kalian mengenai kemudahan akses yang semakin membaik para readers? Semoga pelayanan disektor publik lainnya juga semakin membaik dan memuaskan ya ..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H