Mohon tunggu...
Noor Laili Rachmawati
Noor Laili Rachmawati Mohon Tunggu... wiraswasta -

I love travelling and Indonesia :*

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bikin Paspor Online Sekarang Lebih Mudah Tanpa Scan dan Upload Dokumen

18 Oktober 2014   04:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:36 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bikin Paspor susah dan ribet? Siapa bilang? Pembuatan paspor selain bisa dilakukan dengan cara Walk-In atau datang langsung ke Kanim, bisa juga dilakukan Via Online. Selain bisa menghemat waktu, cara ini juga terbilang efektif mengurangi praktek percaloan, seperti pengalaman saya dapetin paspor baru saya di Kanim II Pati 17/10/2014 yang terbilang cepat dan simpel ditambah lagi sekarang ga usah pake upload dokumen saat input data ..

Berikut tahapan yang harus dilakukan dalam registrasi secara online :

Langkah pertama :

• Buka website resmi imigrasi di http://www.imigrasi.go.id/

• Klik menu layanan publik >> Pada submenu Layanan Online pilih Layanan Paspor Online


[caption id="attachment_367171" align="aligncenter" width="448" caption="Imigrasi.co.id"][/caption]


• Selanjutnya pilih >> Pra permohonan personal


[caption id="attachment_367173" align="aligncenter" width="448" caption="Klik pra permohonan personal"]

14135547592061149456
14135547592061149456
[/caption]


• Setelah itu tinggal input data pemohon jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu (KTP, Akta Kelahiran/Ijazah/Akta Nikah, dan Kartu Keluarga

Silahkan isi pilihan jenis paspor sesuai dengan kebutuhan, untuk perjalanan biasa maka pilihannya adalah paspor biasa 48 halaman


[caption id="attachment_367174" align="aligncenter" width="576" caption="ipass.imigrasi.go.id"]

1413554854327595590
1413554854327595590
[/caption]


Dalam proses input data, sekarang lebih mudah karena kita hanya harus membawa dokumen asli saat wawancara ke Kanim yag kita pilih tanpa harus lagi mengupload dokumen, tentunya ini lebih mudah dibanding proses sebelumnya. Setelah semua proses input selesei maka kita akan memperoleh email notifikasi berupa tagihan dan pengantar ke Bank seperti dibawah ini :


[caption id="attachment_367175" align="aligncenter" width="360" caption="print sebagai bukti pengantar ke Bank"]

14135549441681249653
14135549441681249653
[/caption]


• Nah kalo udah dapet pengantar dan udah dicetak langsung kita melakukan pembayaran ke Bank terkait

• Otomatis kita akan mendapatkan link di email untuk proses selanjutnya yaitu memilih jadwal kedatangan dan akan menerima tanda terima permohonan untuk bisa kita bawa ke Kanim saat akan melakukan sesi wawancara


[caption id="attachment_367178" align="aligncenter" width="551" caption="tanda terima permohonan"]

14135554691267696653
14135554691267696653
[/caption]


Abis wawancara kelar tinggal sesi foto dan pengambilan finger print. Trus dateng lagi ke Kanim 3 hari kemudian atau sesuai jadwal yang diinfokan petugas.


Gimana tanggapan kalian mengenai kemudahan akses yang semakin membaik para readers? Semoga pelayanan disektor publik lainnya juga semakin membaik dan memuaskan ya .. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun