LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, bisexual dan transgender. Pada awalnya, LGBT hanya dimaknai pada kelompok transgender dan homosexual. Namun semakin kesini LGBT berubah menjadi singkatan yang melingkupi orientas sexual dan identitas gender.
Pada beberapa tahun belakangan ini LGBT semakin marak di Indonesia. Banyak sekali individu yang mendukung dan bahkan menormalisasikan LGBT, mereka mendukung dan menormalisasikan hal yang jelas - jelas salah ini dengan berkedok 'open minded' .
jika dilihat dari Perspektive islam hal ini sudah sangat jelas salah dan tidak bisa dibenarkan, islam jelas sangat tegas mengharamkan hubungan sexual sejenis yang tidak sah. Laki - laki dengan laki - laki, atau perempuan dengan perempuan, hubungan sejenis seperti itu sangat diharamkan dalam islam.
Di dalam alquran tercantum jelas larangan dan hukuman bagi kaum nabi luth atau kaum LGBT, hal tersebut bisa dilihat di alquran (QS. Al A'raf : 80-84).
Kita sebagai umat islam dan juga generasi muda di Indonesia seharusnya bisa lebih memilih dan memilah mana hal yang benar dan mana hal yang salah, LGBT jelas-jelas haram dan tidak bisa dinormalisasikan apapun alasannya. Open minded boleh tetapi ingat norma agama.
Tetapi selain itu, Islam adalah agama kemanusiaan, islam adalah agama yang memanusiakan manusia, maka sebagai umat islam cara kita untuk menyikapi orang - orang yang melakukan maksiat itu adalah dengan cara tidak menyamaratakan antara perbuatannya dan orangnya.
sebagai umat islam yang harus kita jauhi dan hindari adalah perbuatan maksiatnya. Sementara para pelakunya, mereka tetap manusia yang harus diberikan kasih sayang dan juga dijaga harkat dan martabatnya. kita harus merangkul mereka karena mungkin bisa saja suatu saat mereka menyadari bahwa perbuatannya salah dan kembali ke jalan yang benar.
Rachel Safina Putri
Amelia Aisyah K
Naufal Al W.P
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H