Mohon tunggu...
Rachel Angelica Pardede
Rachel Angelica Pardede Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga

Saya berminat dalam hukum bisnis serta memiliki kegemaran dalam bidang seni.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Efektivitas Regulasi Pemerintah mengenai Pengentasan Stunting melalui Ibu Hamil dan Ibu Menyusui

20 Juni 2024   17:20 Diperbarui: 20 Juni 2024   17:22 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dapat disimpulkan bahwa Indonesia masih memiliki prevalensi stunting yang tinggi. Pemerintah sudah menerapkan berbagai kebijakan dan peraturan untuk menangani masalah ini, termasuk intervensi di sektor kesehatan dan sektor lainnya. Faktor sosial ekonomi seperti kemiskinan, tingkat pendidikan, dan pendapatan rumah tangga juga mempengaruhi stunting. Meskipun kebijakan dan peraturan yang ada cukup efektif dalam menurunkan angka stunting, implementasinya masih perlu dioptimalkan. Kebijakan di tingkat pusat harus ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah dan desa, melibatkan semua sektor terkait. Kerja sama lintas sektor di daerah perlu dikembangkan agar kebijakan yang ada dapat diterapkan oleh semua pemangku kepentingan, termasuk elemen sosial, akademis, dan sektor swasta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun