Masalah - masalah sosial yang ada di lingkungan masyarakat juga didukung dengan faktor - faktor berikut, kami mendapatkan beberapa tunawisma sedang tidur di kursi umum karena faktor keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki tempat tinggal. Pemandangan ini mengurangi kenyamanan umum dan keindahan area tersebut. Selain itu, kami juga mendapatkan beberapa pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan trotoar sebagai jalan pintas karena adanya kemacetan lalu lintas di jalan dikarenakan lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya disiplin di setiap individu.Â
Trotoar yang juga digunakan sebagai tempat parkir motor dikarenakan biaya parkiran Lapangan Benteng dikenakan biaya tiga ribu rupiah, mendorong banyak pengendara bermotor untuk menghindari pembayaran, sehingga mereka melanggar aturan lainnya. Hal ini menyebabkan pejalan kaki merasa tidak aman dan trotoar kehilangan fungsinya sebagai jalur pejalan kaki. Ketika sedang berjalan kaki, kami juga menghadapi pelecehan seksual verbal selama kegiatan observasi yang membuat kami merasa sangat tidak nyaman, sebuah tindakan yang mencerminkan kurangnya penegakan hukum dan lingkungan yang permisif terhadap tindakan semacam itu. Selain itu, kami juga melihat banyak sampah berserakan, tidak dibuang pada tempat yang disediakan, yang menunjukkan kemalasan warga dan lemahnya penegakan hukum, sehingga lingkungan menjadi tidak sehat dan tidak nyaman bagi masyarakat sekitar karena bau yang ditimbulkan dari sampah.Â
 Terdapat 2 sifat permasalahan sosial yang dapat kita lihat atau kita pahami di lingkungan masyarakat, yaitu sifat manifes dan sifat laten. Sifat manifes merupakan  permasalahan sosial yang tampak di masyarakat karena adanya ketidaksesuaian antara tindakan dengan nilai dan norma, sementara sifat laten tersembunyi, tidak nampak padahal sesungguhnya menentang norma dan nilai dalam masyarakat. Tetap diterima atau bahkan dipaksakan berlaku di masyarakat.Â
Pada seluruh peristiwa yang terjadi di lingkungan lapangan Banteng, terdapat sifat-sifat permasalahan sosial yang tertera. Pada peristiwa kemiskinan, motor di trotoar, pelecehan secara verbal, dan banyak sampah yang berserakan di sekitar lingkungan termasuk kedalam sifat manifes karena peristiwa tersebut merupakan permasalahan sosial yang dapat kita lihat atau kita pahami bahwa mereka melanggar nilai dan norma. Sementara pada peristiwa orang yang berbicara sendiri termasuk kedalam sifat laten, karena kita tidak dapat melihat permasalahan yang ia langgar padahal peristiwa tersebut melanggar nilai dan norma yang tertera di masyarakat.Â
Setelah menarik garis antara masalah-masalah yang ditemukan di lingkungan Lapangan Banteng dengan faktor-faktor yang kiranya mempengaruhi masalah-masalah sosial tersebut, kita juga dapat mengaitkan fenomena-fenomena ini dengan teori masalah sosial. Masalah sosial di sekitar Lapangan Banteng, seperti tunawisma, penggunaan trotoar oleh pengendara motor, pelecehan verbal, dan banyaknya sampah, dapat dianalisis melalui berbagai teori sosiologi.Â
Menurut Teori Fungsionalisme, setiap elemen masyarakat seperti keluarga, ekonomi, dan hukum memiliki fungsi spesifik untuk menjaga keseimbangan sosial. Ketika norma dan nilai-nilai ini tidak berjalan dengan baik, seperti dalam kasus lemahnya penegakan hukum yang menyebabkan motor melanggar aturan di trotoar, maka masalah sosial seperti ini dapat dipandang sebagai "penyakit" yang mengganggu fungsi masyarakat. Teori Konflik menjelaskan bahwa masalah sosial muncul dari konflik kepentingan, seperti konflik antara kepentingan ekonomi para tunawisma yang tidak memiliki tempat tinggal dan kepentingan masyarakat yang menginginkan lingkungan yang nyaman dan aman.Â
Selain itu, konflik juga muncul ketika hak pejalan kaki diabaikan oleh pengendara motor yang memilih trotoar sebagai alternatif jalan mereka, menciptakan ketidakadilan sosial. Teori Interaksionisme Simbolis melihat masalah sosial sebagai hasil dari interaksi antara individu yang bermasalah dan masyarakat sekitar. Misalnya, tindakan pelecehan verbal dapat dilihat sebagai interaksi negatif yang mencerminkan nilai-nilai sosial yang salah dalam masyarakat. Terakhir, Teori Labeling dapat diaplikasikan pada masalah tunawisma, di mana orang-orang ini sering kali diberi label negatif oleh masyarakat, yang kemudian memperkuat status mereka sebagai "orang luar" dalam komunitas.
Sebagai kesimpulan, masih banyak ditemukan masalah-masalah sosial di sekitaran area Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, yang dapat terbilang sebagai area Jakarta yang lebih maju. Banyaknya tunawisma, parkir motor sembarangan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, serta pelecehan seksual tentu menjadi masalah yang harus diperhatikan. Maka, untuk mengatasi maupun mengantisipasi masalah-masalah ini tentu memerlukan usaha, kebijakan, maupun sosialisasi dari pemerintah. Namun, hal-hal yang dapat dilakukan sebagai pelajar adalah meningkatkan kesadaran akan masalah ini supaya masyarakat lain lebih peduli, sadar, dan membuka mata terhadap permasalahan sosial. Selain itu, harus berani menegur dan berani melawan ketika mendapatkan pelecehan seksual, membuat penggalangan dana atau donasi, serta menekuni pendidikan agar dapat membuka lapangan pekerjaan kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H