Mohon tunggu...
Rachelia Azril
Rachelia Azril Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Saya adalah mahasiswa fakultas hukum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

UNNES Giat 9, Sosialisasi dan Pendampingan Pengembangan Industri Rumah Tangga Pangan bersama Pelaku UMK Desa Kemiri

3 Agustus 2024   15:12 Diperbarui: 3 Agustus 2024   15:13 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa  KKN Unnes Giat 9 Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Industri Rumah Tangga Pangan Bersama Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Desa Kemiri pada hari Selasa, 23 Juli 2024 di Aula Balai Desa Kemiri. Kegiatan ini khususnya ditujukan untuk 22 orang pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dari berbagai dusun di Desa Kemiri.

Sosialisasi ini diawali dengan sambutan dari Bapak Itsnaeni E. Prabawa, S.Sos, selaku Sekretaris Kelompok Makmur Desa Kemiri mewakili Bapak Muskibun selaku Ketua dari Kelompok Makmur Desa Kemiri. Inti dari kegiatan ini adalah penyampaian 4 (empat) materi yang meliputi: (1) Sistematika Pendaftaran Perizinan yang disampaikan oleh Fatur Satria, (2) Mekanisme Pendaftaran SPP-IRT yang disampaikan oleh Rachelia Azril, (3) Pembuatan Label Produk yang disampaikan oleh Valdi Dhani, dan (4) Pembuatan Toko Online yang disampaikan oleh Catalina Salsadila. Seluruh materi yang diangkat dalam kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan mendorong pengembangan usaha bagi para pelaku usaha terlebih seluruh proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan tidak mengeluarkan biaya (gratis).

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Tidak hanya mensosialisasikan, Mahasiswa KKN Unnes Giat 9 Desa Kemiri juga mendaftarkan perizinan dan SPP-IRT untuk dua pelaku usaha di Desa Kemiri, yaitu pelaku usaha Keripik Talas Bu Atik dari Dusun Pringtali dan pelaku usaha keripik pisang Mbak Zuli dari Dusun Kemiri. Selanjutnya, mereka membuatkan label produk dan toko online untuk pelaku usaha Keripik Talas Bu Atik dari Dusun Pringtali sehingga produk dapat dipasarkan lebih luas. "Terima kasih banyak untuk mbak-mbak dan mas-mas KKN sudah membantu mendaftarkan NIB, SPP-IRT, membuatkan label produk, dan toko online yang bisa membuat usaha saya dipasarkan lebih luas" ujar Ibu Atik.

Dari dua orang pelaku usaha yang didaftarkan perizinan dan SPP-IRT, Ibu Atik menjadi pelaku usaha IRTP pertama yang mendapatkan undangan Bimtek Pelatihan Keamanan Pangan sebagai pemenuhan komitmen pendaftaran SPP-IRT. Bimtek dilaksanakan dua hari, yaitu pada hari Rabu, 31 Juli dan Kamis, 1 Agustus 2024 bertempat di Omah Kebon Resto Jl. Jendral Sudirman No. 83 Temanggung. Setelah mengikuti Bimtek, akan dilaksanakan survey sarana dan prasarana produksi oleh Dinas Kesehatan atau Puskesmas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun