Penggunaan pajak rokok dan bea cukai untuk penambahan pembiayaan kesehatan sebaiknya diintegrasikan dalam kerangka kebijakan yang lebih luas untuk memastikan keselarasan dengan tujuan pembangunan kesehatan dan sosial negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!