Mohon tunggu...
Rachel Qurrotu Aini A.
Rachel Qurrotu Aini A. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Rachel Qurrotu 'Aini Alexandria 23107030053

meongg

Selanjutnya

Tutup

Love

Studi Kasus: 50% Pasangan yang Berpisah Memutuskan untuk Kembali Bersama

16 Juni 2024   15:00 Diperbarui: 16 Juni 2024   15:06 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Freepik via mediaindonesia.com

Misalnya, pasangan suami istri yang berpisah karena perselisihan yang tak kunjung selesai namun kemudian menyadari bahwa mereka masih saling mencintai dan ingin memperjuangkan hubungan mereka. Dengan bantuan konseling dan usaha bersama, mereka berhasil membangun kembali kepercayaan dan komitmen yang lebih kuat.

Keputusan untuk kembali bersama setelah putus cinta adalah hal yang kompleks dan sangat personal. Studi yang diterbitkan dalam Social Psychological and Personality Science menunjukkan bahwa 50% pasangan yang putus memilih untuk memberikan hubungan mereka kesempatan kedua. 

Alasan di balik keputusan ini beragam, mulai dari optimisme tentang perubahan, ketergantungan emosional, rasa tanggung jawab keluarga, hingga ketakutan akan ketidakpastian masa depan. Namun, penting untuk diingat bahwa keberhasilan hubungan yang dimulai kembali sangat bergantung pada perubahan dan pertumbuhan pribadi, komunikasi yang efektif, dukungan dari lingkungan sosial, dan komitmen untuk bekerja sama. Bagi pasangan yang mampu mengatasi tantangan ini, kesempatan kedua bisa menjadi awal yang baru dan lebih baik dalam hubungan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun