Mohon tunggu...
Rachel OctaviaManurung
Rachel OctaviaManurung Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ngobrol Asyik bersama Masyarakat Desa Ompu Raja Hutapea Terkait dengan Program Pemberdayaan Masyarakat

29 Juli 2021   21:45 Diperbarui: 29 Juli 2021   22:21 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memberikan penjelasan terkait informasi mengenai poster bersama melawan Covid-19 (Dokpri)

Belakangan ini seluruh dunia termasuk di Indonesia telah dilanda pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mana virus ini telah ditetapkan menjadi pandemic global oleh World Health Organization (WHO), sebagai akibat adanya kebijakan untuk bekerja dan belajar di rumah secara daring (online), menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan untuk menjaga kebersihan agar terhindar dari virus ini. Kebijakan tersebut membuat masyarakat Indonesia tidak berani untuk melakukan aktivitas di luar rumah, tetapi sebagian masyarakat ada yang masih membandel untuk tetap beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan protokol kesehatan.

Sehingga masyarakat yang membandel ini perlu adanya kegiatan sosialisasi atau penyuluhan dari pihak pemerintah untuk tetap berada dirumah dan mematuhi protokol kesehatan.cara yang dipakai oleh pemerintah beraneka ragam, adanya yang melalui online, layanan iklan masyarakat, dan lain-lain. Namun cara atau upaya yang dilakukan oleh pemerintah, ternyata tidak berhasil sepenuhnya karena disebabkan kurangnya kesadaran akan masyarakat dan menganggap ringan akan dampak dari virus COVID-19. Sehingga hal tersebut memicu semakin meningkatnya penyebaran virus COVID-19 di Indonesia dalam masa new normal ini, seharusnya dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah serta kesadaran dari masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah dalam memasuki masa new normal yang sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 Tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Karena kurangnya pengetahuan hukum atas perlindungan kesehatan dalam pandemic COVID-19, banyak masyarakat yang sudah melanggar protokol kesehatan tersebut. Misalnya keluar rumah tidak memakai masker walaupun keluar rumah hanya berjarak dekat dan sebentar, masih mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, tidak menjaga jarak, oleh karena itu, akibat yang ditimbulkan adalah penyebaran COVID-19 semakin meningkat. Dilihat dari hasil data yang ada di puskemas terdekat, pada tahun 2020 jumlah korban jiwa yang terkena COVID-19 meningkat sebesar 15% dari korban yang meninggal dunia.

Memberikan penjelasan terkait informasi mengenai poster bersama melawan Covid-19 (Dokpri)
Memberikan penjelasan terkait informasi mengenai poster bersama melawan Covid-19 (Dokpri)
Berdasarkan permasalahan tersebut mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode 2020/2021, tergerak untuk mengedukasi pentingnya pemberdayaan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 dengan mengobrol santai melalui grup Whatsapp yang berbasis pada Aspek Good Helath and Well Being kepada warga desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba serta melakukan pembagian masker gratis kepada semua warga desa Ompu Raja Hutapea. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu 21 Juli 2021 di Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. 

Membagikan masker dan hansanitizer kepada masyarakat Desa Ompu Raja Hutapea (Dokpri)
Membagikan masker dan hansanitizer kepada masyarakat Desa Ompu Raja Hutapea (Dokpri)

Dalam pelaksanaan mahasiswa KKN UNDIP menjelaskan bahwa COVID-19 merupakan salah satu virus yang sangat berbahaya dan mematikan, dan pemerintah berhak untuk melindungi hak untuk hidup dan hak atas kesehatan masyarakat dan pemerintah telah mengupayakan agar penyebaran virus ini terhenti dan kembali ke masa sebelum COVID-19. Oleh karena itu, untuk mendukung program pemerintah ini, semua masyarakat khususnya warga desa Ompu Raja Hutapea wajib mendukung program pemerintah yang telah dibuat dan diterapkan, dan juga mahasiswa KKN UNDIP membagikan masker kepada semua warga desa Ompu Raja Hutapea.

Maka setelah adanya sosialisasi ini, dapat disimpulkan bahwa warga Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba banyak yang belum tahu dan memahami dengan betul akan bahayanya virus COVID-19. Dengan adanya sosialisasi ini, mahasiswa KKN UNDIP berharap hal ini bermanfaat untuk warga Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba dan berharap agar semua warga Desa Ompu Raja Hutapea mulai menerapkan protokol kesehatan dan penyebaran COVID-19 di Desa Ompu Raja Hutapea dapat segera terhenti dan hilang.

Oleh : Rachel Octavia

Dosen pembimbing : Nenik Woyanti, S.E.,M.Si

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun