Mohon tunggu...
Rachael TiffaniaPuti
Rachael TiffaniaPuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyalahgunaan Narkoba dan Cara Penanggulangannya

4 Desember 2022   20:29 Diperbarui: 4 Desember 2022   20:48 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narkoba (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dapat mengancam nyawa bahkan fatal jika digunakan secara tidak tepat. Narkoba memiliki dampak negatif yang sangat luas; serta fisik, psikis, ekonomi, sosial, budaya, untuk pertahanan dan keamanan dll. Banyak cara yang dilakukan agar pecandu narkoba bisa kembali normal dan pulih secara normal, sehingga pengguna/pengedarnya diganjar hukuman berat sesuai ketentuan KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur yang menyebabkan peningkatan tajam kasus ketergantungan narkoba karena belum adanya sistem yang seragam untuk pencatatan dan pelaporan penyalahgunaan narkoba.

Secara medis, Narkotika adalah obat yang dapat menghilangkan rasa sakit, terutama pada alat kelamin atau organ dada dan perut, yang dapat menimbulkan efek mengantuk atau pingsan secara permanen meskipun dalam keadaan sadar, dan dapat menyebabkan kecanduan atau ketergantungan. Bahaya penggunaan narkoba

Otak dan saraf dipaksa untuk bekerja melebihi kemampuannya yang sebenarnya dalam kondisi yang tidak wajar
Darah dan sistem kardiovaskular dengan mencemari darah dengan zat yang sangat aktif yang merangsang jantung untuk bekerja melampaui batasnya. Pernapasan tidak bekerja dengan baik dan Anda cepat lelah
Menggunakan dosis yang melebihi toleransi tubuh akan mengakibatkan kematian yang mengerikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun