Mohon tunggu...
Rabiul Falihah Chaniago
Rabiul Falihah Chaniago Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa ilmu Hubungan Internasional Semester 5, UIN Syarif Hidayatullah

students majoring in international relations at Uin Syarif Hidayatullah Jakarta. Has interest in the world of organizations, especially international organizations in the field of security. I am good at adapting to new environments and also able to work well with the team. Another advantage is that I am a person who has a high social spirit, so I have quite a lot of relationships. I also like to design images or logos in canva, so I'm quite proficient in operating canva.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ancaman Nuklir di Semenanjung Korea bagi Perdamaian Dunia: Peran IAEA dalam Memantau Program Nuklir Korea Utara

13 September 2024   01:06 Diperbarui: 13 September 2024   01:09 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

IAEA atau International Atomic Energy Agency dengan Korea Utara memiliki hubungan yang begitu kompleks. IAEA adalah badan otonom di bawah United Nation atau PBB dengan dua fungsi utama yaitu mendorong penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai dan mengawasi kepatuhan negara-negara terhadap Treaty of the Non-Proliferation Nuclear atau NPT. Sebagai lembaga mandiri, IAEA berupaya memperluas pemanfaatan energi nuklir untuk kepentingan manusia, seperti di bidang energi dan kesehatan. Secara bersamaan, IAEA berperan penting dalam mencegah penyebaran senjata nuklir dengan memantau komitmen negara-negara anggota NPT. Dengan demikian, IAEA menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi nuklir dan keamanan global. (IAEA 2024)

Korea Utara bergabung dengan IAEA pada tahun 1985 dengan ikut menandatangani NPT. Meskipun Korea Utara bergabung dengan NPT pada 1985, negara ini menunda pembuatan perjanjian keselamatan komprehensif dengan IAEA hingga 1992. (Gumay 2016, 118) Keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan internasional. Ketika IAEA akhirnya melakukan verifikasi terhadap laporan Korea Utara mengenai bahan baku dan fasilitas nuklirnya, ditemukan sejumlah ketidakkonsistenan yang signifikan. Lalu pada tahun 1994, Korea Utara diketahui melanggar perjanjian dengan tidak memberi izin IAEA untuk melakukan penyelidikan terhadap nuklirnya. menindaklanjuti hal ini, Korea Utara, IAEA, dan Amerika Serikat melakukan diskusi dan mencapai persetujuan yang berisi, Korea Utara akan menerima Solar dengan syarat ia harus menutup nuklir Light Water nya. (KBS World 2020) Akan tetapi setelah itu, Korea Utara ketahuan memiliki lebih dari satu nuklir, dan Korea Utara juga mengakuinya pada utusan Amerika Serikat di tahun 2002. (KBS World 2020)

Pada awal tahun 2003, tepatnya 10 Januari, Korea Utara mengambil langkah yang mengejutkan dengan mengumumkan penarikan dirinya dari NPT. (KBS World 2020) Keputusan ini merupakan puncak dari serangkaian ketegangan yang telah memanas sejak akhir tahun 2002. Sebelumnya, pada Oktober 2002, Korea Utara telah mengakui keberadaan program pengayaan uranium rahasia, yang memicu krisis. Sebagai respons, Amerika Serikat menghentikan pengiriman solarnya ke Korea Utara, yang merupakan bagian dari kesepakatan Kerangka Kerja yang ditandatangani pada 1994. Tak lama setelah itu, pada Desember 2002, Korea Utara mengusir para inspektur IAEA dari fasilitas nuklir Yongbyon, menghapus segel dan peralatan pemantauan, sehingga membatasi kemampuan komunitas internasional untuk memverifikasi aktivitas nuklir mereka. (KBS World 2020)

Eskalasi situasi terus berlanjut, dan pada 10 Februari 2005, Korea Utara secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah berhasil memproduksi senjata nuklir. (KBS World 2020) Pernyataan ini menandai titik balik signifikan dalam krisis nuklir di Semenanjung Korea, mengkonfirmasi kekhawatiran internasional tentang ambisi nuklir Pyongyang. Pengumuman ini juga menandai kegagalan upaya diplomatik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun untuk mencegah Korea Utara menjadi negara pemilik senjata nuklir. Selama periode ini, Pembicaraan Enam Pihak yang melibatkan Korea Utara, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Rusia, dan Amerika Serikat telah dimulai pada 2003 dalam upaya untuk menyelesaikan krisis secara damai, namun mengalami berbagai hambatan dan penundaan. Tindakan Korea Utara ini semakin mempersulit upaya negosiasi dan meningkatkan ketegangan di kawasan, memaksa komunitas internasional untuk mempertimbangkan kembali strategi mereka dalam menghadapi ancaman nuklir Korea Utara.

Hasil negosiasi dari Pembicaraan Enam Pihak adalah sebuah pakta yang ditandatangani pada 2007. Dalam kesepakatan ini, Korea Utara setuju untuk menghentikan program nuklirnya secara bertahap. Langkah konkret pertama adalah pembekuan reaktor nuklir Yongbyon, yang terdiri dari tiga reaktor, fasilitas pengolahan ulang, dan pabrik bahan bakar nuklir. Sebagai kompensasi, Korea Utara akan menerima reaktor tenaga air dari Amerika Serikat untuk pembangkit listrik, senilai satu ton minyak. Korea Utara juga berkomitmen untuk membuat perjanjian keamanan komprehensif sebelum menerima komponen utama reaktor air tersebut. IAEA diberi mandat oleh Dewan Keamanan PBB untuk memverifikasi kepatuhan Korea Utara dalam membekukan aktivitas reaktornya. (KBS World 2020)

Proses deaktivasi reaktor Yongbyon dimulai pada 2007 sesuai dengan pakta tersebut. Namun, implementasi perjanjian ini menghadapi tantangan serius. Pada September 2008, Korea Utara mengumumkan rencana untuk mengaktifkan kembali reaktor nuklirnya. Pyongyang mengklaim bahwa langkah ini diambil karena Amerika Serikat gagal memenuhi kewajibannya dalam kesepakatan perlucutan nuklir. (KBS World 2020) Perkembangan ini menggambarkan kompleksitas dan kerapuhan upaya diplomatik dalam menangani program nuklir Korea Utara. Dinamika ini mencerminkan ketidakpercayaan yang mendalam antara pihak-pihak yang terlibat, serta tantangan dalam memverifikasi dan memastikan kepatuhan terhadap perjanjian internasional di bidang non-proliferasi nuklir.

Peran IAEA dalam proses ini sangat penting namun penuh tantangan. Badan ini harus berjuang untuk mendapatkan akses dan informasi yang diperlukan untuk verifikasi yang efektif, sambil menghadapi hambatan politik dan teknis yang signifikan. Situasi ini menyoroti pentingnya kerjasama internasional yang kuat dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman proliferasi nuklir.


Lalu bagaimana cara IAEA memantau Nuklir di Korea Utara?

IAEA tidak dapat secara langsung memantau fasilitas nuklir di Korea Utara karena telah diusir dari negara tersebut. Namun, IAEA tetap berusaha untuk mendapatkan informasi tentang program nuklir Korea Utara melalui beberapa cara. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan menggunakan foto satelit untuk mengintai program nuklir. Dengan demikian, mereka dapat mendeteksi aktivitas yang mungkin terkait dengan pengoperasian fasilitas nuklir, seperti pengeluaran air pendingin yang terpapar zat radioaktif. (KBS World 2023)

Selain itu, IAEA juga menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk negara-negara tetangga dan organisasi internasional lainnya.(DW 2021) Meskipun tidak dapat melakukan inspeksi langsung, informasi ini membantu mereka memahami situasi program nuklir Korea Utara. IAEA berusaha untuk meningkatkan kerja sama internasional untuk memantau dan mengawasi program nuklir di negara-negara yang tidak kooperatif. Mereka mendesak Korea Utara untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB dan melakukan kerja sama dengan IAEA dalam mematuhi Perjanjian Non-proliferasi Nuklir (NPT). Dengan demikian, IAEA menggunakan kombinasi dari teknologi, informasi dari sumber lain, dan kerja sama internasional untuk mendapatkan informasi tentang program nuklir di Korea Utara, meskipun tidak dapat melakukan inspeksi langsung. Tetapi alangkah baiknya jika IAEA dapat meningkatkan lagi teknologinya agar dapat mengawasi dari satelit lebih baik, dan IAEA harus bisa memperketat dan mempertegas izin mengenai nuklir tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun