mengkaji bahasa dengan memperhitungkan hubungan antara bahasa dengan masyarakat,
khususnya masyarakat penutur bahasa itu. Kajian sosiolinguistik mempertimbangkan
keterkaitan antara dua hal, yaitu linguistik untuk segi kebahasaannya dan sosiologi untuk
segi kemasyarakatannya (Rahardi, 2010:16).
Menurut Chaer dan Leonie Agustina (2004:151) campur kode adalah sebuah kode utama atau
kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi dan keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain
yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan (pieces), tanpa fungsi
atau keotonomian sebagai sebuah kode. Campur kode terjadi apabila seorang yang menggunakan
bahasa Indonesia memasukkan unsur-unsur bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia. Dengan
kata lain, seseorang yang berbicara dengan kode utama bahasa Indonesia yang memiliki fungsi
keotonomiannya, sedangkan kode bahasa daerah yang terlibat dalam kode utama merupakan