Pendidikan inklusif adalah sebuah paradigma baru dalam dunia pendidikan yang menekankan pada pentingnya pendidikan semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus seperti tunanetra, untuk belajar bersama dalam satu kelas. Konsep ini tidak hanya sekedar menempatkan anak tunanetra di kelas reguler, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, suportif, dan memungkinkan semua anak untuk mencapai potensi maksimalnya. Dengan adanya pendidikan ini anak-anak berkebutuhan khusus dapat merasakan sensasi belajar bersama dengan yang lainnya tanpa harus merasakan ketidaknyamanan.
Anak tunanetra sendiri adalah anak yang mengalami kebutaan dan tidak dapat melihat. Sedangkan menurut Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI : 2004) mendefinisikan bahwa tunanetra adalah Mereka yang tidak memiliki penglihatan sama sekali (buta total) sampai dengan mereka yang masih memiliki sisa penglihatan tetapi tidak mampu menggunakan penglihatannya untuk membaca tulisan biasa berukuran 12 point dalam keadaan cahaya normal meskipun sudah dibantu dengan kacamata (kurang awas/kurang lihat).
Sedangkan menurut kemampuan melihat, tunanetra (visual impairment) dapat dikelompokkan menjadi :
1. Buta (Blind), ketunanetraan jenis ini terdiri dari:
a. Buta total (totally blind) adalah mereka yang tidak dapat melihat sama sekali baik gelap maupun terang.
b. Memiliki sisa penglihatan (residual vision) adalah mereka yang masih bisa membedakan antara terang dan gelap.
2. Kurang penglihatan (low vision) terdiri dari :
a. Light perception, apabila hanya dapat membedakan terang dan gelap.
b. Light projection, tunanetra ini dapat mengetahui perubahan cahaya dan dapat menentukan arah sumber cahaya.
c. Tunnel vision atau penglihatan pusat, penglihatan tunanetra terpusat sehingga apabila melihat objek hanya terlihat bagian tengahnya saja.
d. Periferal vision atau penglihatan samping, sehingga pengamatan terhadap benda hanya terlihat pada bagian tepi.