Mohon tunggu...
Rabiatul Adawiyh
Rabiatul Adawiyh Mohon Tunggu... Dosen - Mahasiswa

Can you do if

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Simbol Identitas Nasional Indonesia

23 Februari 2020   09:03 Diperbarui: 16 Juni 2021   07:42 18452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di setiap Negara selalu memiliki jati diri yang berbeda-beda dengan negara lainnya. Secara definisi yang kompleks, simbol negara dapat diartikan sebagai suatu kumpulan nilai budaya yang berkembang dalam berbagai macam-macam aspek kehidupan dari berbagai suku, kebudayaan untuk menjadikan satu kesatuan. Sebagai berikut beberapa penjelasan mengenai simbol identitas nasional Indonesia:

1. Lambang Negara Indonesia

Simbol pertama identitas nasional dari negara Indonesia adalah lambang negara yang berupa burung Garuda. Lambang negara Indonesia adalah burung Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Pada lambang burung Garuda tersebut memiliki warna keemasan yang melambangkan keagungan dan kejayaan. 

Baca juga: Krisis Identitas Nasional pada Generasi Muda

Burung Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Garuda Pancasila terdapat ada 17 helai bulu di masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekornya, dan 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor dan 45 helai bulu di leher. Itu melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

2. Bendera Negara Indonesia

     Bendera merah putih Negara Indonesia merupakan simbol identitas nasional Indonesia. Kemudian ditetapkan dalam UUD 45 pasal 35. Adapun warna merah di bagian atas merupakan simbol sifat keberanian bangsa Indonesia. Sedangkan warna putih di bagian bawah merupakan simbol yang menggambarkan kesucian atau kebenaran. Bendera merah putih menjadi simbol identitas nasional sebagai pemersatu.

Baca juga: Pancasila sebagai Identitas Nasional

3. Bahasa Indonesia

     Simbol lainnya yang menggambarkan identitas nasional adalah bahasa Indonesia. Yang digunakan dengan tujuan untuk pemersatu. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan dalam UUD 45 pasal 36 yang diangkat dari bahasa Melayu. Ada 4 alasan yang bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa nasional diantaranya sebagai berikut:

      1. Bahasa Melayu merupakan bahasa pergaulan suku-suku di Indonesia

      2. Bahasa Melayu banyak digunakan dalam berbagai prasasti dan barang bersejarah lain yang ditemukan

      3. Bahasa Melayu juga digunakan dalam berbagai buku bacaan yang tersebar di Nusantara 

      4. Serta adanya sifat demokratik bahasa Melayu yang paling mungkin diterima oleh masyarakat pengguna beragam bahasa.

Baca juga: Era Globalisasi, Indonesia Hilang Identitas Nasional?

4. Lagu kebangsaan Indonesia

     Lagu kebangsaan Indonesia juga termasuk sebagai identitas nasional. Lagu kebangsaan yang berjudul Indonesia diciptakan oleh WR. Supratman yang kini dikenal sebagai salah satu pahlawan nasional. Sebagai lagu kebangsaan Indonesia raya akan sangat mudah didengar diberbagai tempat terutama ketika ada acara kenegaraan maupun disaat upacara bendera sekolah dimana lagu Indonesia raya menjadi pengiring pengibaran sang saka merah putih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun