Menghadapi masalah tersebut, seluruh fasilitator keuangan di Jatim ternyata juga tenang2 saja. Pelanggaran yang begitu terstruktur, sistemik dan massif ini tidak pernah dipermasalahkan apa lagi diawasi. Mungkin mereka takut merubah tradisi yang sudah berurat syaraf itu dan mengiyakannya saja.
Atas dasar itu, tolong NMC bersama Satker pusat agar menindaklanjuti permasalahan ini dan segera buat surat tentang larangan pemotongan SPP dengan alasan apapun. Luruskan praktik tabungan tanggung renteng dan tabungan beku ini agar sesuai dengan aturan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H