Walau dengan status guru yang berbeda (Guru PNS, Honorer, Guru Swasta), tentu  idealnya tidak mengurangi  semangat,  kinerja dan professioanlisme para guru. Peningkatan kesejahteraan bagi guru yang diupayakan pemerintah melalui  peningkatan gaji, pemeberian berbagai tunjangan, mestinya dapat mendorong semangat, kinerja dan professionalisme guru.  Walau fakta dilapangan belum menunjukkan signifikansi antara peningkatan kesejahteraan guru dengan kinerja  dan professinalisme guru yang menggembirakan. Namun tentu  bukan solusi untuk mengurangi atau menghapus berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, justru Para Guru harus lebih di support lagi kemampuannya, keterampilannya, kinerjanya sehingga selalu ada peningkatan kualitas Sumberdaya Manusianya sekecil apapun.Â
Guru mengantarkan peserta didiknya menjadi Presiden, Jenderal, Direktur, dll. Sebuah profesi yang mulia. Kemuliaannya sangat ditentukan oleh dirinya. Menjadi yang pantas ‘Digugu dan ditiru’ sebuah keniscayaan bagi guru. Di gugu karena kebijaksanaanya dalam menyampaikan ilmu dan mendidik, ditiru karena prilaku kemanusiaannya yang baik. Maka,mengabdi sebagai guru sesungguhnya sedang  menghidupkan kehidupan dan kemanusiaan yang beradab. Walau dalam menunaikan tugas sebagai pendidik,  tak jarang guru justru menghadapi aksi kekerasan baik dari orang tua siswa,bahkan dari siswanya sendiri karena dinilai melakukan ‘aksi  tidakmendidik’. Resiko tugas sebagai Guru, kian hari semakin penuh tantangannya, hanya yang memilih  Profesi Guru sebagai Pengabdian kepada bangsa dan negara dengan semangat mencerdasakan kehidupan bangsa yang akan bertahan didalamnya. Selamat  hari Pendidikan Nasional 2017, terkhusus untuk bapa dan ibu guru yang mulia.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H