Mohon tunggu...
R Abdul Azis
R Abdul Azis Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

penulis lepas | ghost writer

Selanjutnya

Tutup

Book

Launching Buku Puisi Halaman Ganjil - R. Abdul Azis

6 Juli 2024   18:47 Diperbarui: 6 Juli 2024   18:53 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arsip Pribadi R. Abdul Azis

dilansir dari sunting.co.id

BANDUNG (Sunting.co.id) - Majelis Sastra Bandung (MSB), kembali menggelar Pengajian Sastra. Kali ini yang ke-128, Sabtu (20/8/2022) di Aula Balai Bahasa Jalan Sumbawa Nomor 21 Bandung, Jawa Barat.

Pengajian Sastra kali ini membahas buku kumpulan puisi karya R Abdul Azis, salah seorang penyair muda Bandung lulusan UPI. Bertindak sebagai pembahas Ratna M Rochiman, dan moderator Willy Fahmi Agiska.

Sebanyak 36 puisi yang ada dalam buku berjudul Halaman Ganjil tersebut berisi puisi-puisi yang sarat makna, bahkan R. Abdul Azis menampilkan bentuk yang asyik, baik penembatan diksi maupun bentuk puisi itu sendiri.

Arsip Pribadi R. Abdul Azis
Arsip Pribadi R. Abdul Azis

Dalam pengakuannya, R. Abdul Azis menyebutkan bahwa, buku ini tidak "disengaja" untuk menjadi sebuah buku. Ia menulisnya saat suasana kacau karena pandemi.

"Saat itu saya melihat keganjilan, antara hidup dan mati, antara sadar dan tidak," katanya.

Buku terbitan Langgam Pustaka Tasikmalaya ini, lanjut R. Abdul Azis, adalah pengalaman yang menurutnya aneh.

"Saya tidak membuat puisi, tapi puisi yg menghampiri Saya," imbuhnya.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun