Terlepas dari peliknya mekanisme birokrasi untuk perbaikan jalan, rakyat berhak untuk mendapatkan fasilitas dan infrastruktur memadai yang layak untuk menunjang kehidupan mereka.Â
Dalam Islam, pengadaan dan pemeliharaan infrastruktur menjadi tanggung jawab utama pemimpin, baik pemimpin daerah maupun pemimpin negara. Untuk konteks jalan berlubang di Kota Malang tentu saja pemeliharaan prasarana dan infrastruktur umum yang ada menjadi amanah pelaku pemerintahan dengan komando dari walikota.
Sayangnya di masa dimana kapitalisme berjaya, pelaku pemerintahan pun tak alih bedanya dengan para kapitalis lain yang selalu melihat peluang keuntungan dari apapun yang dilakukan.Â
Termasuk dalam hal pengadaan infrastruktur. Yang menjadi fokus utama bukanlah bagaimana menghadirkan fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat banyak, melainkan berubah haluan menjadi bagaimana mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek yang seharusnya menjadi hak rakyat.Â
Akibatnya muncullah persoalan-persoalan yang telah dikemukakan di atas, seperti pelimpahan pekerjaan di tangan yang tidak tepat, pengurangan kadar pekerjaan dari yang seharusnya, dan lain-lain.
Maka alangkah lebih baik jika kita merefleksi diri untuk melepaskan diri dari jerat kapitalisme di segala aspek kehidupan, apalagi di dunia politik dan pemerintahan yang menyangkut urusan masyarakat banyak. Kita kembalikan semua kepada fitrahnya yang haq yaitu pengaturan kehidupan berdasarkan aturan dari Sang Pencipta yaitu Allah SWT melalui implementasi syariat Islam di segala ranah kehidupan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H