Mohon tunggu...
Ahmad Irsan
Ahmad Irsan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

thought, feeling and hope

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Fiscal Space??

7 Maret 2012   02:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:25 2853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"fiscal space adalah pengeluaran diskresioner/tidak terikat (antara lain pengeluaran negara untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur) yang dapat dilakukan oleh pemerintah tanpa menyebabkan terjadinya fiscal insolvency"

Bagi Anda pemerhati masalah ekonomi khususnya keuangan negara pasti sering menemukan kata fiskal, apakah itu fiscal policy, fiscal capacity dan akhir-akhir ini yang sering menjadi topik diskusi fiscal space. Pertanyaannya adalah apakah yang dimaksud dengan fiscal space tersebut, secara harfiah mudah diterjemahkan sebagai ruang fiskal. Namun, ruang fiskal itu sendiri seperti apa?

Saat ini, ruang fiskal menjadi topik perdebatan hangat para ekonom dan pakar ekonomi. Banyak penelitian yang dilakukan untuk memahaminya, namun literatur yang paling sering digunakan adalah Jurnal yang ditulis oleh ekonom IMF Peter S. Heller yang berjudul "Understanding Fiscal Space", Maret 2005, IMF Policy Discussion Paper Fiscal Affairs Departement, beliau mengemukakan bahwa ruang fiskal merupakan ketersediaan ruang yang memungkinkan pemerintah untuk dapat menyediakan sumber daya tertentu untuk mencapai suatu tujuan tertentu tanpa mengancam kesinambungan posisi keuangan pemerintah. Kemudian ekonom lainnya, Allen Schick melalui jurnalnya "Budgeting for Fiscal Space", 2009, OECD, menyatakan bahwa fiscal space adalah ketersediaan sumberdaya keuangan bagi pemerintah untuk membiayai kebijakan yang diinginkan melalui anggaran.

Pemerintah Indonesia, melalui Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 mendefinikan fiscal space sebagai pengeluaran diskresioner/tidak terikat (antara lain pengeluaran negara untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur) yang dapat dilakukan oleh pemerintah tanpa menyebabkan terjadinya fiscal insolvency.

Masih terlihat rumit memaknainya? Baiklah, akan saya uraikan pemahamannya melalui simulasi sederhana berikut : Sebuah keluarga memiliki penghasilan tetap 1000/bulan, keluarga ini memiliki pengeluaran wajib berupa kebutuhan konsumsi, transportasi, kebutuhan dasar pendidikan, daya jasa berupa listrik dan air yang masing-masing 350,250,200,100 yang totalnya berjumlah 900 sehingga keluarga tersebut hanya memiliki sisa dana sebesar 100 (10%) dari penghasilannya yang dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang mungkin timbul atau untuk peningkatan kualitas hidup. Sisa dana inilah yang disebut ruang fiskal (fiscal space). Dengan sisa dana tersebut dapat dikatakan bahwa keluarga tersebut akan mengalami kesulitan untuk meningkatkan kualitas hidupnya seperti membeli asuransi kesehatan, mengirim anggota keluarga ke jenjang pendidikan yang lebih baik atau kursus-kursus, keperluan menabung untuk masa depan, menambah aset seperti rumah atau kendaraan.

Lalu apa yang dapat dilakukan keluarga tersebut untuk meningkatkan ruang fiskalnya agar dapat lebih sejahtera? Dari beberapa literatur yang ada, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan to create fiscal space atau memperluas ruang fiskal ini, yaitu :

1. Meningkatkan penerimaan, dalam hal ini keluarga tersebut dapat melakukan side job, double job atau bekerja lembur. Dalam konteks pemerintah, dapat melakukannya melalui instrumen pajak. Apakah itu memperluas basis pajak, peningkatan tarif pajak atau reformasi sistem perpajakan agar lebih efisien;

2. Meminjam/berhutang, keluarga tersebut dapat memanfaatkan pinjaman dari bank atau lembaga lainnya dan mungkin juga pihak keluarga. Sedangkan pemerintah dapat melakukan pinjaman dari DN & LN, baik berupa pinjaman langsung antar negara atau lembaga donor lainnya atau penerbitan obligasi negara. Namun, ada yang perlu diperhatikan dalam meminjam ini, yaitu memperhatikan kemampuan untuk membayarnya sehingga utang dilakukan dalam rangka investasi bukan konsumsi;

3. Mereview pengeluaran yang ada, keluarga tersebut dapat meninjau kembali item-item setiap jenis pengeluarannya dan memangkas yang tidak perlu. Di sisi pemerintah dapat membuat skala prioritas, merealokasikan belanja yang tidak atau sedikit benefitnya kepada belanja yang lebih produktif;

4. Hal keempat ini hanya dapat dilakukan oleh pemerintah suatu negara, yaitu dengan pencetakan uang. Namun, hal ini jarang dilakukan karena kuatir terhadap dampak inflasi yang ditimbulkan.

Tulisan ini hanya mencoba memberi gambaran umum dan dasar apakah ruang fiskal tersebut sehingga terminologi ini tidak lagi menjadi sesuatu yang asing karena besaran raung fiskal yang dimiliki suatu negara telah menjadi suatu bahasan dan pertimbangan dalam merumuskan sebuah kebijakan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun