Baru-baru ini, pada Jumat (6/11/20) saya pergi lagi ke Kampung Ambong di Likupang.  Karena Jahja mengundang saya untuk ke sana, saya pun datang memenuhi undangan itu. Saat naik ke  bus Manado-Likupang, saya mau duduk di tempat duduk yang baru diduduki 1 orang.Â
Namun, saya ditegur oleh kondektur bus itu. Dia bilang demikian, "Pak, tidak boleh duduk berdekatan. Dua tempat duduk hanya boleh diduduki  1 orang.  Kita harus jaga jarak, Pak!"
Saya langsung tersadar. Â
"Wah, rupanya  bus biasa jurusan Likupang, Minahasa Utara ini masih menaati protokol kesehatan," ujar saya dalam hati.Â
Ini berbeda dengan kendaraan angkot yang ada di kota Manado (khususnya angkot Paal2-Lapangan). Kalau sebelumnya jumlah penumpang dibatasi sampai 5 orang, kini jumlah maksimal penumpang bisa sampai 9 atau 10 orang (karena ada bangku VIP). Rupanya , situasi sudah kembali ke masa sebelum pandemi Covid-19 terjadi.Â
Dalam perjalanan Kondektur pun menarik ongkos. Agak kaget juga saya. Ternyata ongkosnya sekarang adalah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah). Namun, saya dapat memakluminya karena 2 tempat duduk hanya ditempati oleh 1 orang. Jadi, wajarlah kalau ongkosnya naik.Â
Menurut cerita penumpang bus, kalau ada sweeping, bus yang memuat penumpang lebih dari 50 % kapasitasnya(15 orang), akan diturunkan penumpangnya yang  lebih itu.Â
Bus DAMRI Naikkan Tarif Seenaknya
Saat hendak pulang  ke Manado pada Minggu (8/11/20) pukul 15.00, saya naik bus DAMRI lagi di depan Alfa Mart Likupang.  Saya terkejut karena bus DAMRI yang saya tumpangi penuh dengan penumpang. Satu tempat duduk, diduduki oleh satu penumpang. Â
Social distancing tampaknya tidak menjadi perhatian khusus awak bus DAMRI ini sebagaimana bus biasa yang saya tumpangi dari Paal 2 Manado. Bahkan dalam perjalanannya, ada penumpang yang turun dan naik. Â Saat penumpang sudah penuh, bus pun masih menerima penumpang yang mencegatnya. Akhirnya, sejumlah penumpang terpaksa berdiri.Â