Mohon tunggu...
r. t.  mangangue
r. t. mangangue Mohon Tunggu... Dosen - Peduli terhadap permasalahan yang dialami masyarakat yang dicurangi, , dibully, dibodohi, dll.

Penggemar berat catur, penulis, ghost writer, pengajar, dan pecinta sastra Dapat dihubungi di alamat email: r_mangangue@yahoo.com. Facebook: richard mangangue. Tinggal di Manado.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Benarkah Kalimat "Kepada Bapak Drs. Anu Kami Persilakan"?

6 Agustus 2020   21:30 Diperbarui: 9 Juni 2021   12:04 4067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak SMP saat mulai tertarik pada dunia tulis-menulis, saya sudah tertarik pada tata bahasa Indonesia. Jadi, pengetahuan tentang bahasa Indonesia lebih banyak saya peroleh secara otodidakwalaupun saya juga pernah mengenyam Pendidikan di S-2 Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Negeri Manado.

Di bawah ini saya kutip kembali tulisan saya yang dibuat untuk menanggapi artikel dalam rubrik "Bahasa Kita" yang dimuat dalam Majalah Intisari edisi sekian tahun silam (maaf saya lupa tanggal penerbitannya) dengan judul “Yang Berbahagia, Waktu dan Tempat Dipersilakan”. Penulisnya menjelaskan bahwa kekeliruan yang sering kitadengar dari seorang pembawa acara adalah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, waktu dan tempat kami persilakan...."

Baca juga: Siapa yang Harus Bangga terhadap Bahasa Indonesia Kalau Bukan Kita Sendiri?

Menurutnya, kekeliruan ini terjadi karena adanya tambahan kata "waktu" dan "tempat" yang disejajarkan dengan Bapak Drs. Anu. Logikanya, yang dipersilakan hanyalah orang (persona), bukan keterangan (adverbia) ataupun benda mati (nomina) seperti "waktu", "tempat", dan sebagainya.

Baca juga: Miris, Akun Twitter Kemenag RI Menggunakan Bahasa Sangat Tidak Sopan

Lalu penulisnya melanjutkan, adapun kalimat yang benar cukuplah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, kami persilakan....".

Menurut saya, contoh kalimat yang diberikan penulisnya keliru. Mengapa? Karena objek yang mengikuti kata kerja berakhiran -kan (termasuk mempersilakan) tidak memerlukan preposisi. Jadi, sesudah verba langsung ditulis objeknya (tanpa preposisi). 

Baca juga: Lost in Translation: Keunikan Bahasa Indonesia

Contoh: "Dia menceritakan pengalaman hidupnya". Bukan "Dia menceritakan tentang pengalaman hidupnya". Nah,, kita boleh pakai preposisi tentang bila digunakan verba "bercerita". Contohnya, "Dia bercerita tentang pengalaman hidupnya.".

Jadi, kalau kita mengajukan pertanyaan untuk mengetahui objek kalimat iitu (siapa yang kami persilakan? atau siapa yang dipersilakan?), jawabannya adalah Bapak Drs. Anu, bukan kepada Bapak  Drs. Anu. Karena itu, kalimat yang tepat adalah Bapak Drs. Anu kami persilakan atau Bapak Drs. Anu dipersilakan.

Manado, 6 Agustus 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun