Mohon tunggu...
R ANGGOROWIJAYANTO
R ANGGOROWIJAYANTO Mohon Tunggu... Guru - Guru Tetap Yayasan di SMP Santo Borromeus Purbalingga

Saya adalah seorang Guru Swasta yang menyukai dunia tulis menulis dan tertarik dengan dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penanganan KDRT: Ranah Private yang Mengganggu Ketenteraman Publik

15 Desember 2023   08:59 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:02 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disebut dengan KDRT sekarang ini mulai marak terjadi di masyarakat. Beberapa kasus kalau dipetakan lebih banyak merupakan kasus hubungan suami istri dan faktor ekonomi. 

Beberapa kasus seperti akibat melihat chatting pasangan yang mengarah pada kasus perselingkuhan. Belum juga ditelusuri kebenarannya sudah diselesaikan sendiri dengan cara kekerasan, menganiaya pasangan bahkan sampai membunuh pasangannya. Pola pikir yang instant dengan menyelesaikan segala masalah secara cepat namun tidak terukur sehingga justru tidak menyelesaikan masalah yang terjadi. Hubungan berakhir tragis dan pada akhirnya harus hidup di penjara.

Kemampuan mengendalikan emosi tentu sangat dibutuhkan dalam kasus seperti diatas. Emosi yang labil seringkali mengakibatkan seseorang tidak berpikir panjang apabila menemui masalah. Dan justru permasalahan yang dihadapi tidak akan pernah selesai. Emosi yang tidak terkendali juga sering menimbulkan kekerasan baik verbal maupun fisik.

Kekerasan verbal mungkin mendominasi dalam hubungan rumah tangga, tetapi acapkali tidak terekspose di ranah publik karena seringkali salah satu pasangan memilih mengalah dalam menghadapi kekerasan verbal. Padahal kekerasan verbal kalau berlarut - larut dan tidak terselesaikan akan dapat mengarah kepada tindakan kekerasan fisik. 

Seperti yang terjadi pada beberapa kasus, seorang ibu rumah tangga yang kerap mendapatkan umpatan dan cacian selama bertahun - tahun hidup berumah tangga akhirnya tega membunuh suaminya pada puncak kekesalannya. Itu adalah akibat tidak adanya penyelesaian dalam kasus kekerasan verbal dalam rumah tangga.

Apalagi kalau dengan kekerasan fisik tentu sudah sangat biadab karena menganiaya pasangan yang merupakan pilihannya sendiri dengan perilaku kekerasan. Pasangan yang seharusnya dikasihi dan dicintai justru dianiaya dengan sadis. Dan yang lebih miris adalah kalau saampai melibatkan anak - anak dalam kasus KDRT. Anak - anak yang tidak tahu apa - apa harus menanggung derita karena menjadi sasaran kekerasan fisik orang tuanya. Sungguh sangat memprihatinkan kondisi yang terjadi saat ini.

Lalu apakah perilaku KDRT yang merupakan ranah private tetapi sudah mengganggu rasa keprihatinan publik harus didiamkan begitu saja oleh masyarakat ?

Tentu kalau didiamkan saja akan menimbulkan aksi yang sama pada keluarga - keluarga yang lain. Karena seolah - olah ada permakluman dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah - langkah antisipatif yang perlu untuk mencegah perilaku KDRT agar tidak terulang lagi.

Kursus Perkawinan

Sebelum melangsungkan pernikahan sebaiknya para pasangan diwajibkan mengikuti kursus perkawinan yang dibimbing oleh rohaniawan, psikolog, pakar keuangan, dan seksolog. Dengan hadirnya para narasumber tersebut diharapkan para pasangan yang akan menikah memiliki wawasan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Setidaknya ada kestabilan emosi apabila menghadapi permasalahan dalam rumah tangga. Narasumber tersebut pasti ada disetiap daerah tidak harus orang yang cerdas tetapi orang yang berpengalaman dalam membina rumah tangga paling tidak lebih kurang 20 tahun.

Call Center

Sediakan layanan call center 24 jam pada beberapa lembaga yang peduli pada permasalahan rumah tangga seperti Kementerian PPA , , Rohaniawan,Komisi Anak maupun Kepolisian pada tiap daerah. Penyediaan layanan ini tentu akan memudahkan para keluarga untuk peduli terhadap KDRT baik di kelurganya sendiri maupun lingkungannya. Karena bagaimanapun KDRT akan mengusik ketenteraman publik apabila tidak terselesaikan. Selama permasalahan tidak dapat diselesaikan maka perlu untuk berkonsultasi dengan pihak ketiga yang dirasa sanggup mengayomi kehidupan rumah tangga.

Kesejahteraan Masyarakat

Saatnya pemerintah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kemudahan mengakses pekerjaan, perbaikan pendapatan pekerja, iklim investasi yang baik, layanan publik yang murah dan baik, dan berbagai instrumen yang dapat memperbaiki perekonomian masyarakat. Jadi permasalahan ekonomi dalam rumah tangga dapat diminimalisir sehingga tidak menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga.

Pendidikan yang Berkarakter

Pendidikan yang baik dengan mengedepankan karakter kehidupan yang baik tentu juga sangat mendukung munculnya generasi yang anti dengan kekerasan. Lingkungan sekolah yang nyaman dan proses pendidikan yang memanusiakan siswa akan dapat menghasilkan pribadi yang penuh kasih sayang kepada sesama. Maka penghargaan kepada orang lain terutama pasangan hidup akan terus terpelihara dalam kehidupan mereka

Jadi perilaku KDRT memang tidak bisa dilepaskan begitu saja karena merupakan ranah private. Tetapi selalu harus ada upaya pencegahan agar ranah private ini tidak mengusik perasaan publik yang pada akhirnya tidak sehat pada perkembangan masyarakat.

Salam Sehat........!!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun