Apalagi untuk daerah DKI Jakarta yang merupakan Ibu Kota Negara tentu akan menjadi barometer untuk menghadirkan iklim demokrasi yang sehat.Â
Kalau daerah sekelas DKI Jakarta saja tidak memberi contoh pemilihan kepala daerah yang demokratis maka bukan tidak mungkin daerah-daerah lain pun akan meminta hal yang sama bagi Pemilihan Kepala Daerahnya.Â
Namun kali ini sepertinya tidak mudah untuk menggoalkan draf RUU DKJ ini, karena pengesahannya harus melewati DPRD yang berisi partai-partai yang banyak berseberangan dengan kebijakan pemerintah.
Salam demokrasi, khususnya, kebijakan mengenai pemilihan umum yang sudah diawali dengan tidak simpatinya masyarakat dengan keputusan MK. Saatnya partai politik menjaga marwah demokrasi yang sudah terbentuk selama ini dalam pemilihan Kepala Daerah.
Jalan terjal pasti akan menghadang dalam upaya pengesahan Draf RUU DKJ kali ini. Sebab bagaimanapun yang namanya penunjukkan langsung tentu akan berdampak negatif bagi berlangsungnya demokratisasi yang sudah berjalan.Â
Biarkan rakyat yang menjadi hakim lewat suara mereka saat pemilihan yang tentunya harus berintegritas dan bebas dari campur tangan kepentingan politik.Â
Jangan sampai masyarakat diberi pemimpin yang menuruti selera penguasa, apalagi hanya sebagai jalan untuk melanggengkan kekuasaannya lewat tangan-tangan kerabat dan kroninya.
Sudah saatnya masyarakat terus mengawal berjalannya demokratisasi di negara Indonesia tercinta ini agar dampak positif dari berjalannya demokrasi dapat terus dirasakan oleh masyarakat.
Salam Sehat.....!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H