Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara yang baik-baik yang Kami Rezekikan kepada kalian. Dan bersyukurlah kepada Allah, jika kalian hanya beribadah kepada-Nya.
Yā ayyuhal ladzīna āmanū kulū miη thayyibāti (wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara yang baik-baik), yakni yang halal.
Mā razaqnākum (yang Kami Rezekikan kepada kalian), yakni yang Kami Berikan kepada kalian berupa hasil bumi dan hewan-hewan ternak.
Wasykurū lillāhi (dan bersyukurlah kepada Allah) atas rezeki itu.
Ing kuηtum iyyāhu ta‘budūn (jika kalian hanya beribadah kepada-Nya). Menurut pendapat yang lain, jika kalian ingin beribadah kepada-Nya maka janganlah kalian mengharamkannya, sebab cara beribadah kepada Allah itu justru dengan jalan menghalalkannya.
Penjelasan :
Dalam ayat 172 ini di jelaskan bahwa orang-orang yang beriman harus memakan makanan yang baik-baik dan halal yang di hasilkan, yang mana telah Allah berikan kepada umatnya yang diperoleh secara berbeda-beda dan manusia harus selalu bersyukur kepada Allah atas apa yang telah diberikannya, karena hanya kepada Allah kita meminta.
Syukur adalah mengakui dengan tulus bahwa anugerah yang diberikan Allah SWT sudah sangatlah cukup dan sangat bermanfaat bagi manusia. Allah tidak memilih siapa hamba-hamba Nya yang berhak mendapatkan rezeki. Allah sangat adil. Jadi kita harus selalu bersyukur kepada Allah karena hanya kepadaNya kita menyembah.
Kesimpulan :
Sebagai orang-orang yang beriman kita harus memakan makanan yang halal. Harus selalu beryukur kepada Allah, karena hanya kepada Allah kita menyembah.
- QS. An Nahl (16) : 114
- فَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّهُ حَلالاً طَيِّباً وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ -١١٤-
- Artinya :
- Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah Dikaru-niakan Allah kepada kalian, dan bersyukurlah akan Nikmat Allah, jika kalian hanya beribadah kepada-Nya semata.
- Fa kulū mimmā razaqakumullāhu (maka makanlah dari rezeki yang telah Dikaruniakan Allah kepada kalian), seperti tanam-tanaman, hewan-hewan ternak, dan kesenangan hidup.
- Halālaη thayyibaw wasykurū (yang halal lagi baik, dan bersyukurlah), yakni dan ingatlah.
- Ni‘matallāhi ing kuηtum iyyāhu ta‘budūn (akan Nikmat Allah, jika kalian hanya beribadah kepada-Nya semata), yakni jika dengan pengharaman tanam-tanaman dan hewan ternak itu bermaksud untuk beribadah kepada Allah, maka semestinya kalian menghalalkan tanam-tanaman dan hewan ternak itu, sebab beribadah kepada Allah itu justru dengan cara menghalalkannya.
- Penjelasan :
- Makanlah, hai orang-orang yang beriman, dari rizki yang telah Allah berikan kepda kalian, berupa binatang- binatang yang dihalalkan bagi kalian dan tinggalkanlah makanan-makanan yang buruk, bangkai dan darah. Kemudian bersyukurlah kepada-Nya atas nikmat-nikmat yang Dia limpahkan kepada kalian dengan menghalalkan apa yang Dia halalkan bagi kalian dan melimpahkan nikmat-Nya yang banyak. Jika hanya kepada-Nya kalian menyembah, lalu kalian mentaati perintah dan larangan-Nya.
- Dua pokok yang terpenting, yaitu halal dan baik. Makanan halal adalah yang tidak dilarang agama; seumpama makan daging babi, makan atau minum darah, mkan bangkai dan makan makanan yang dinyatakan disembelih bukan karena Allah, semuanya itu dinyatakan haram. Kemudian makanan baik adalah makanan yang diterima oleh selera, yang tidak menjijikan. Misal anak kambing yang telah disembelih, tetapi bila tidak dimasak terlebih dahulu, langsung saja dimakan, daging yang belum dimasak itu mungkin seklai tidak baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H