Mohon tunggu...
Qur Rohman
Qur Rohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ciptakan rasa senang, pastikan anda bisa

Bismillah namsyi ala barakatillah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mimpi Anies dan Sejarah Monas

9 Februari 2020   00:30 Diperbarui: 9 Februari 2020   00:40 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada dekade ini, Gubernur Anies Baswedan yang bakal merevitalisasi monas juga menuai banyak protes. Namun, penulis husnudhan (berbaik sangka) bahwa langkah yang diambil anies adalah betul demi perbaikan kedepan. Karena mengacu pada Keppres No. 25 Tahun 2005 pasal 6, disebutkan bahwa Gubernur diposisikan sebagai ketua pelaksana.

Toh sekalipun begitu, ada pembantu alias jajaran terkait yang telah membantu Anies dalam revitalisasi ini. Tak mungkin ia sendirian untuk menciptakan monas menjadi lebih indah lagi, karena sebelumnya telah dimusyawarahkan oleh pejabat terkait.

Intinya, kita harus tetap membantu maupun support bahwa langkah yang diambil Gubernur Anies adalah langkah terbaik. Kita tunggu saja apa yang bakal terjadi, revitalisasi apa yang diinginkan beliau. Sekali lagi kita mengacu kepada tugu Monumen Nasional (monas) yang terlebih dahulu segala macam namun, manfaatnya dapat kita rasakan sampai sekarang. Kita sekarang bisa menikmati keindahan monas sekaligus bangga bahwa monas cuma ada di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun