Mohon tunggu...
Qurotu Aini Azizah
Qurotu Aini Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Tidar Magelang

Ambisius

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Pembunuhan Melanggar Hak Hidup?

6 Juni 2021   21:26 Diperbarui: 6 Juni 2021   21:37 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembunuhan dapat dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun. Tidak memandang gender, kedudukan, keluarga atau siapapun itu. Pembunuhan akan tetap terjadi dengan tujuan untuk melampiaskan segala amarah ataupun dendam agar terciptanya kepuasan dari dalam diri seseorang yang melakukannya. Jenis pembunuhan sendiri dibagi menjadi 2 jenis, yaitu pembunuhan dengan sengaja dan pembunuhan dengan tidak disengaja. Pembunuhan dengan sengaja dalam artian orang tersebut telah merencanakan dari setiap tahap-tahap pembunuhan yang akan ia lakukan. Pembunuhan jenis ini dilakukan karena ada maksud tertentu sehingga orang tersebut melakukan nya. Contohnya seperti pacarnya yang ketahuan kencan dengan pria lain, lalu pelaku tersebut berniat untuk membunuh pria itu karena dia tidak rela bila pacarnya diambil pria lain. Sedangkan pembunuhan yang tidak disengaja, biasanya terjadi karena hilangnya kesadaran diri/hilangnya kontrol emosi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pembunuhan jenis ini dapat terjadi karena unsur paksaan yang membuat orang tersebut melakukannya. Contohnya seperti terpancing emosi, keadaan yang mendesak yang membuat dirinya terpojok dan lain sebagainya.

Di Indonesia sendiri kasus pembunuhan yang paling sering terjadi yaitu pembunuhan dengan motif sakit hati. Selain itu, pembunuhan dapat terjadi karena motif kecemburuan, dendam dan lain sebagainya. Berita mengenai kasus ini sudah banyak di media sosial seperti whatsapp, instagram, twitter, dan youtube. Sehingga masyarakat Indonesia pun sudah tidak asing lagi dengan berita-berita seperti ini. Bahkan sudah sering muncul pula pada acara televisi seperti film ungkap, sergap, dan masih banyak lagi. Film-film tersebut sengaja dibuat dan ditayangkan kepada masyarakat Indonesia supaya menginspirasi kepada kita semua agar terus berhati-hati dengan apapun dan siapapun disekitar kita yang dapat mengancam nyawa kita. Karena film-film tersebut banyak diambil dari kisah nyata, banyak hikmah dan pesan-pesan yang disampaikan melalui film tersebut.

Oleh karena itu, jika kita ingin terhindar dari kejadian ini sebaiknya kita harus bisa memilah milih baik dalam pertemanan, kekasih maupun pasangan hidup. Jangan pernah mudah percaya dengan orang baru, jangan pernah memasukkan orang yang baru kita kenal ke dalam rumah, jika kita ingin berucap juga sebaiknya disaring terlebih dahulu apakah akan menyakiti orang lain atau tidak. Jangan sampai  hanya karena kesalahan dari ucapan kita membuat perasaan orang lain terluka. Pada akhirnya membuat kita menjadi korban pembunuhan orang tersebut. Naudzubillah.. Banyak kasus-kasus pembunuhan yang diakibatkan dari kesalahan ini. Ingat, perasaan orang lain itu berbeda-beda, kita tidak pernah tahu. Ada yang mudah tersinggung dan adapula yang tidak. Apabila ingin berbicara kita perlu lihat dulu siapa lawan bicara kita, apakah ia hatinya sensitifan atau tidak.

Selain itu, bagi kaum perempuan usahakan tidak pulang terlalu larut malam supaya terhindar dari tindakan kejahatan yang dapat membahayakan diri dan nyawa kita. Contohnya seperti kasus-kasus pembegalan yang memakan korban jiwa. Aksi ini memang sengaja dilakukan para pelaku pada malam hari karena gelap dan sepi. Targetnya kebanyakan adalah perempuan karena dianggap lemah daripada laki-laki. Dan yang terakhir, senantiasa menjaga pakaian yang kita kenakan. Karena banyak kasus pembunuhan yang bermula dari perkosaan kemudian korban dibunuh untuk menutupi perbuatan sang pelaku. Dan ini diakibatkan oleh perbuatan perempuan itu sendiri yang mengenakan baju tidak senonoh sehingga menimbulkan hasrat kepada lawan jenisnya. Memang banyak yang berpendapat jika mereka menggunakan pakain sexy tidak untuk membuat para lelaki tergoda. Tetapi untuk menghindarinya, sebaiknya untuk tetap menggunakan pakain tertutup. Apalagi jika dalam agama islam menutup aurat itu merupakan suatu kewajiban, justru itu lebih baik. Sehingga kita dapat terus dalam lindungan Allah swt. Amin yarobbal alamin..

Jika dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, pembunuhan merupakan tindakan yang sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yakni pada hak hidup seserorang. Karena setiap orang memiliki hak untuk hidup,  jika terdapat seseorang yang melanggarnya dalam artian orang tersebut telah melanggar HAM. Hak untuk hidup sudah diatur dalam UUD 1945 pada Pasal 28A yang berbunyi "setiap orang berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya" dan pada Pasal 28B ayat (2) yang berbunyi "setiap anak berhak atas kelangungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."

Pihak kepolisian selama ini mereka sudah menindak tegas terhadap kasus-kasus pembunuhan di Indonesia. Semua hukuman yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan jenis pembunuhan yang dilakukannya. apabila pembunuhan tersebut dilakukan dengan sengaja maka hukumannya akan lebih berat daripada pembunuhan yang tidak disengaja. Paling lama masa tahanannya yaitu 15 tahun penjara. Tetapi banyak dari para pihak keluarga yang merasa hukuman tersebut masih kurang lama atau jika perlu sampai hukuman mati. Mereka menganggap bahwa hukumannya tidak sepadan dengan apa yang dia perbuat kepada sang korban atau ibaratnya nyawa dibalas dengan nyawa. Ini memang sudah banyak terjadi.

Biasanya sebelum ditentukan siapa pelakunya, polisi akan mengidentifikasi terlebih dahulu seluruh pihak-pihak yang berkaitan dengan sang korban. Dimulai dari orang terdekat seperti pacar, suami/istri, dan keluarga. Dan orang-orang yang ada disekitar seperti tetangga, pak rt dll. Setelah ditentukan siapa pelakunya, sang pelaku akan di olah tkp kejadian. Pelaku akan meragakan semua kejadian-kejadian yang ia lakukan dari sebelum sampai sesudah pembunuhan tersebut terjadi. Tetapi tidak semua dari pihak keluarga korban memilih untuk diusut siapa pelaku dan motif apa sang pelaku membunuhnya,  karena itu akan mengeluarkan banyak uang untuk mengurus prosesnya. Maka dari itu banyak pula kasus-kasus pembunuhan yang tidak terungkap karena keterbatasan ekonomi keluarga korban.

Penyebab seseorang melakukan tindakan pembunuhan  :

  • Unsur sakit hati. Sehingga pelaku melampiaskan dendamnya kepada korban.
  • Kemauan dari dirinya sendiri. biasanya karena ada kemauan yg kuat sehingga hatinya sangat mantap untuk melakukan  pembunuhan.
  • Sifat bawaan yang terdiri dari biologis dan psikologi. sifat bawaan biologis seperti mental, umur, dan gender. Sedangkan sifat bawaan psikologi seperti keteledoran, memiliki emosi yang berapi-api,  dan merasa dirinya dijauhi oleh semua orang.
  • Tidak terencanakan/tidak disengaja. Dapat terjadi biasanya dalam keadaan terpojok yang pada akhirnya pelaku melakukan pembunuhan.
  • Terbawa emosi yang sangat kuat. biasanya karena sakit hati dengan perkataan orang lain yang disengaja maupun tidak. Sehingga pelaku melakukan pembunuhan kepada orang tersebut.
  • Adanya unsur keterpaksaan. biasanya dialami oleh sang pelaku yang tidak menyukai korban baik dari segi fisik dan lainnya.
  • Adanya peluang kesempatan untuk melakukan pembunuhan, seperti saat keadaan dan situasi yang mendukung. Misalnya saat malam hari dalam situasi sepi, dirumah sang pacar yang tidak ada orang tuanya dan lainnya.
  • Adanya tempat yang dirasa pas untuk melakukan pembunuhan.
  • Kurang pemahaman mengenai agama, dan rendahnya iman. Sehingga tidak bisa menahan emosi dan dirinya sendiri untuk tidak melakukan tindakan kejahatan.

Langkah-langkah agar terhindar dari niatan untuk melakukan pembunuhan :

  • Memiliki pemahaman agama dan iman yang kuat. Sehingga dapat menahan emosi dan dirinya agar tidak melakukan tindakan pembunuhan.
  • Usahakan untuk tidak cepat emosi dan mudah tersinggung dengan perkataan orang. Selain itu sebisa mungkin tidak menjadi pribadi yang pendendam.
  • Cinta kepada sesama.
  • Tidak egois dan bersikap terbuka mengenai masalah yang sedang dihadapi. Sehingga tidak menanggung masalah sendirian yang dapat membuat emosi menjadi tidak karuan.
  • Mudah memaafkan ketika orang lain berbuat salah baik disengaja maupun tidak. Jika memang ada perkataan orang lain yang menyinggung hati sebaiknya bersikap cuek atau mendoakan yang baik-baik saja kepada orang tersebut.
  • Mudah bergaul dan berbaur dengan orang lain.

Selain langkah-langkah tersebut yang paling utama adalah selalu berpikiran positif sehingga terhindar dari pikiran-pikiran negatif yang dapat menjerumuskan kepada tindakan kriminal.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun