Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali menargetkan untuk tahun 2024 akan dibentuk 85 Desa Anti Korupsi yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Boyolali. Selanjutnya direncanakan pada tahun 2025 seluruh desa di Kabupaten Boyolali yang berjumlah 261, wajib menjadi Desa Anti Korupsi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!