Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali menargetkan untuk tahun 2024 akan dibentuk 85 Desa Anti Korupsi yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Boyolali. Selanjutnya direncanakan pada tahun 2025 seluruh desa di Kabupaten Boyolali yang berjumlah 261, wajib menjadi Desa Anti Korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!