Mohon tunggu...
Quiny Fabila Tasya
Quiny Fabila Tasya Mohon Tunggu... Lainnya - 20

If you don’t like where you are. Move you’re not a tree

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meskipun Mendapatkan Banyak Tantangan, Guru Tetap Berupaya Memberikan Kualitas Pendidikan yang Maksimal

28 Maret 2022   14:29 Diperbarui: 28 Maret 2022   14:40 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 telah menyerang dunia sejak hampir 2 tahun yang lalu. Di Indonesia, virus ini pertama kali dikonfirmasi kemunculannya pada tanggal 2 Maret tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa virus ini mudah menyebar. Dilansir dari WHO, virus Covid-19 dapat menyebar melalui beberapa hal seperti droplet atau percikan air yang keluar dari saluran pernapasan ketika seseorang batuk maupun bersin, kontak fisik, permukaan yang telah terkontaminasi, ruangan dengan ventilasi yang buruk, hingga tempat yang ramai. Saat itu, masyarakat dibuat khawatir ketika pergi ke luar rumah karena takut terserang oleh virus Covid-19 ini.  Menyikapi hal ini, pemerintah tidak tinggal diam dan langsung membuat peraturan yang disebut dengan New Normal.

Kebijakan New Normal diartikan sebagai bentuk adaptasi baru dalam beraktivitas dengan mengurangi kontak fisik dan menghindari kerumunan. Menurut Wiku Adisasmita yang merupakan ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, New Normal merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi penularan Covid-19. New Normal diterapkan dengan membiasakan diri untuk rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker saat terpaksa harus berpergian di luar rumah, menghindari kerumunan massa, dan juga menjaga jarak fisik saat berinteraksi dengan orang lain (physical distancing).

Kegiatan di luar rumah yang sehari-hari kita lakukan seperti sekolah, bekerja, berbelanja, pergi ke rumah sakit, dan ke tempat-tempat hiburan terpaksa dihentikan atau dilakukan secara daring guna memenuhi aturan New Normal. Kondisi ini memberikan banyak perubahan perilaku yang signifikan pada masyarakat. Banyak orang yang tidak terbiasa menggunakan gadget kini mulai membiasakan diri dan bergantung pada gadget. Khususnya dalam dunia pendidikan dimana para tenaga pendidik harus tetap mengupayakan terlaksananya pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kondisi seperti ini menimbulkan tantangan baru bagi tenaga pendidik yang membuat peran tenaga pendidik di masa pandemi menjadi lebih besar. Banyak guru yang sudah berumur dan memiliki keterbatasan dalam mempelajari dan membiasakan diri dengan gadget karena salah satu panca indranya ada yang sudah tidak berfungsi dengan baik. Mereka harus tetap mengajar dengan menatap layar komputer untuk waktu berjam-jam demi memberikan pengajaran agar generasi berikutnya menjadi generasi muda yang cerdas dan tetap produktif. Selaras dengan isi UU No. 14 Tahun 2005 yang menjelaskan tentang pengertian guru yaitu pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dalam proses pembelajaran jarak jauh ini, guru memiliki tanggung jawab yang lebih banyak dari sebelumnya. Beberapa jenis kompetensi diperlukan agar kegiatan belajar mengajar tetap efektif. Kompetensi-kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik yaitu guru harus dapat mengelola materi agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik, baik membuat media pembelajaran audio-vidio maupun media pembelajaran visual. Adapun kompetensi kepribadian guru yang  dapat diimplementasikan dengan cara membantu murid memahami materi dengan telaten, sabar, dan penuh kasih sayang. Kemudian kompetensi lain yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu kompetensi sosial, dalam hal ini guru harus memiliki kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar lingkungan sekolah. Guru harus membangun komunikasi dengan orang tua peserta didik mengenai perkembangan anaknya selama melakukan pembelajaran dirumah secara berkala. Selain itu, adapun kompetensi profesional yang harus dimiliki sebagai seorang guru. Pada masa pandemi Covid-19 ini kompetensi profesional guru sangat tunjukan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, salah satunya adalah penguasaan materi bagi seorang guru.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) merupakan solusi bagi guru dan murid untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam situasi pandemi Covid-19. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa kenyaataannya, pembelajaran jarak jauh ini juga masih memiliki banyak kekurangan seperti terbatasnya akses internet dan perangkat yang kurang kompatibel. Tidak semua tenaga pendidik memiliki perangkat dan akses internet yang memadai. Tidak hanya menyiapkan materi, setiap harinya sebelum memulai kegiatan belajar mengajar para guru harus mempersiapkan komputer, mengecek kamera, dan mikrofon. Hal itu memang merupakan hal yang sederhana dan mudah untuk dilakukan, tetapi tidak pada guru-guru yang sudah berusia di atas 60-an. Seringkali, para guru yang sudah berumur mengalami kesulitan dalam mempersiapkan hal-hal tersebut. Usaha yang dilakukan oleh guru-guru yang sudah berumur dapat dikatakan dua kali lipat lebih keras dari pada guru-guru muda yang sudah terbiasa dengan alat-alat tersebut.

Tak jarang para guru itu tidak sadar bahwa mereka lupa menyalakan mikrofon saat berbicara, tidak mendengar apa yang dikatakan murid karena perangkatnya bermasalah, dan juga tidak sadar ketika sedang terkendala jaringan sehingga materi pelajaran tidak bisa disampaikan dengan maksimal. Hasilnya, murid tidak begitu memahami apa yang dijelaskan sehingga guru-guru harus menjelaskan kembali materi yang telah disampaikan di hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun