Mohon tunggu...
Queen Anindya Z.A
Queen Anindya Z.A Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya merupakan seseorang yang memiliki beberapa hobi salah satunya yakni membaca sehingga dapat memberi manfaat yaitu mendapat berbagai ilmu. Membaca sendiri juga merupakan jendela dunia yakni dengan saya sering membaca dapat menjadi langkah saya untuk dapat membuka dunia atau menuju impian saya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Memerangi Bahaya Radiasi: Melalui Peran Esensial Petugas Proteksi Radiasi

1 Juni 2024   20:13 Diperbarui: 1 Juni 2024   20:51 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Dokumen Pribadi

 Perkembangan teknologi saat ini membawa banyak manfaat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satunya di bidang kesehatan. Dalam bidang kesehatan, peranan sinar-X tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, sinar-X membawa manfaat yang besar terutama dalam membantu mendiagnosis suatu penyakit dan dalam terapi radiasi untuk membunuh tumor dan sel kanker. 

Tahukah kamu apa itu sinar-X ? sinar-X merupakan gelombang yang ditemukan oleh Wilhelm Conrad Rontgen pada tahun 1895 yang memiliki karakteristik panjang gelombang sangat pendek dan semburan radiasi elektromagnetik berkisar antara 0,01 - 10 nanometer dan frekuensi 3 kali 10 pangkat 16  hingga 3 kali 10 pangkat 19   Hz, dan energi 120 eV-120 keV  sehingga dapat menembus tubuh manusia dan menghasilkan gambar tubuh radiografi yang digunakan oleh dokter untuk mendiagnosis penyakit. Ketika sinar-X melewati suatu benda, maka akan terbentuk bayangan dari benda tersebut

Selain banyak memiliki manfaat di bidang kesehatan, sinar-X juga dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi pekerja radiasi, pasien dan masyarakat apabila penggunaannya melebihi dosis yang telah ditetapkan. Efek radiasi sendiri terbagi menjadi 2 yakni efek deterministic dan efek stokastik. 

Efek deterministic yaitu efek yang dapat muncul apabila telah melebihi nilai ambang dosis dan terjadi dalam waktu yang relative singkat seperti eritema dan katarak, sedangkan efek stokastik yaitu efek yang dapat muncul secara acak, tidak memiliki nilai ambang dosis, dan terjadi dalam jangka waktu yang relative lama seperti kanker, dan penyakit keturunan. Sinar-X yang merupakan radiasi pengion dapat menimbulkan ionisasi sehingga dapat merusak sel, fungsi jaringan dan bahkan fungsi organ.

Masih banyak orang yang masih takut akan bahaya radiasi dan percaya bahwa radiasi dapat menyebabkan kemandulan bahkan meningkatkan kerentanan terhadap kanker, itulah sebabnya sebagian orang masih enggan untuk menjadi ahli radiologi. Namun demikian, bahaya radiasi dapat di minimalisir dengan tindakan proteksi radiasi. 

Jadi apa itu proteksi radiasi? Proteksi radiasi adalah semua tindakan untuk melindungi dan meminimalkan paparan radiasi pengion yang dapat menimbulkan efek biologis baik pada pekerja radiasi maupun pasien. beberapa langkah proteksi radiasi dalam meminimalisir terjadinya efek yang tidak diinginkan yaitu dengan penggunaan alat pengukur radiasi baik personal seperti TLD dan pendose maupun area seperti surveymeter kemudian dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) berupa apron timbal.

 Petugas Proteksi radiasi (PPR) memiliki peranan penting dalam melaksanakan upaya proteksi radiasi. Petugas proteksi radiasi adalah pekerja radiasi yang ditunjuk oleh pemegang izin dan diterbitkan Surat Izin Kerja (SIB) oleh Badan Radiologi untuk mengawasi dan melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan proteksi radiasi dan keselamatan radiasi. 

Petugas proteksi radiasi bertanggung jawab untuk menetapkan dan memperbarui program proteksi dan keselamatan radiasi, memantau pelaksanaan program proteksi dan keselamatan radiasi, memastikan ketersediaan peralatan proteksi radiasi, dan memantau penggunaan peralatan proteksi radiasi yang tepat. 

Tak hanya itu, Petugas Proteksi Radiasi (PPR) juga harus bekerja sama dengan tim medis dan manajemen rumah sakit untuk memastikan paparan radiasi terjadi dalam kondisi aman sesuai standar keselamatan Badan Pengawasan Nuklir (BAPETEN) yang setiap pekerja maupun masyarakat memiliki Nilai Batas Dosis (NBD) masing-masing. 

Selain itu, petugas proteksi radiasi juga diharuskan untuk menyiapkan laporan dan menyerahkan laporan tersebut kepada fasilitas yang mempunyai izin untuk memastikan bahwa peraturan yang berlaku telah diterapkan oleh tenaga kesehatan fasilitas rumah sakit tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun